Dirjen KI dan Wamen Komdigi Persiapkan Langkah Strategis Terkait AI

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempersiapkan langkah strategis dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Dalam diskusi yang disiarkan melalui podcast “What’s Up” Kementerian Hukum, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan pentingnya regulasi, etika, dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di era AI.

Wamen Nezar mengungkapkan, saat ini Indonesia belum memiliki regulasi yang secara khusus mengatur AI, namun telah memiliki perangkat hukum yang relevan seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah juga sedang menyusun peta jalan AI yang mengacu pada praktik internasional, termasuk benchmarking ke Amerika Serikat, Tiongkok, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan India, serta mengikuti rekomendasi etika AI dari UNESCO.

“Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi Indonesia untuk mengembangkan ekosistem AI yang mandiri, seimbang antara inovasi dan perlindungan masyarakat, serta sejalan dengan visi Indonesia Digital 2045,” ujar Nezar.

Dirjen KI Razilu menegaskan, berdasarkan hukum yang berlaku, pencipta atau penemu dalam konteks kekayaan intelektual tetap harus manusia. Hingga kini, belum ada negara yang mengakui AI sebagai subjek hukum pemegang hak cipta atau paten. 

“Karya AI hanya dapat dilindungi jika terdapat kontribusi kreatif manusia di dalamnya. Tanpa intervensi manusia, tidak dapat diberikan pelindungan KI,” tegas Razilu.

Keduanya juga menyoroti tantangan etika, risiko bias, dan potensi penyalahgunaan AI, terutama di sektor-sektor strategis seperti kesehatan, keuangan, dan pendidikan. Pemerintah mempertimbangkan pembentukan lembaga khusus, semacam AI Safety Institute, yang akan bertugas mengawasi, mengembangkan, dan memastikan penerapan AI sesuai regulasi dan etika yang berlaku.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mendorong inovasi teknologi AI secara bertanggung jawab, sekaligus melindungi kepentingan publik, dunia usaha, dan kreator dalam negeri dari potensi pelanggaran hukum serta risiko sosial di masa depan. (MRW/DAW).

 

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tekankan Sinergi dan Single Authority KI Nasional dalam Penyusunan Renstra 2025-2029

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar sesi diskusi panel dalam rangka Evaluasi Kinerja 2025 sebagai bagian dari sinergi kebijakan dan kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam Rencana Strategis Kementerian Hukum 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk mengkonsolidasikan arah kebijakan, memperkuat tata kelola kelembagaan, dan memastikan bahwa seluruh program serta indikator kinerja selaras dengan agenda Transformasi Hukum Digital, Reformasi Birokrasi, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiona atau RPJMN 2025-2029.

Selasa, 9 Desember 2025

Evaluasi Kinerja DJKI 2025 Dorong Penyelesaian Rekomendasi Audit Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan kegiatan Pemaparan Reviu dan Rekomendasi oleh Tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal. Paparan yang berlangsung saat Evaluasi Kinerja DJKI 2025 di Hotel JS Luwansa pada 9 Desember 2025 ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, efektivitas pelaksanaan program, dan peningkatan kualitas tata kelola kinerja DJKI.

Selasa, 9 Desember 2025

DJKI Perkuat Arah Pelindungan Kekayaan Intelektual Bersama Bappenas

Jakarta — Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/ Bappenas) memberikan pandangan strategis terkait arah pembangunan hukum kekayaan intelektual (KI) dalam RPJMN 2025–2029. Hal ini disampaikan oleh Puji Prasetyawati, Perencana Ahli Pertama dalam Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) 2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa Jakarta pada Rabu, 9 Desember 2025. Dalam paparannya, Puji menekankan pentingnya penguatan pelindungan KI sebagai fondasi ekosistem inovasi.

Selasa, 9 Desember 2025

Selengkapnya