Payakumbuh - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan materi komprehensif mengenai berbagai aspek KI, mulai dari pengertian dasar, jenis-jenisnya, hingga potensi KI dalam mendukung inovasi dan kreativitas. Razilu juga memberikan contoh-contoh konkret, bagaimana KI dapat memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi serta kepastian hukum atas suatu karya yang didaftarkan/dicatatkan.
Razilu menekankan dalam kuliah umumnya akan pentingnya pemahaman KI bagi generasi muda, terutama di era digital saat ini.
"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Pemahaman KI sejak dini tidak hanya membekali kalian dengan pengetahuan untuk melindungi ide-ide kreatif kalian, tetapi juga ikut menghargai karya orang lain," ujar Razilu.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi KI di kalangan para santri ICBS Harau, serta mendorong mereka untuk menjadi generasi yang inovatif di masa depan.
Sementara itu, Ihsan Khairan salah seorang pengajar di lingkungan ICBS Harau menyampaikan apresiasi positif atas diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para santri untuk menggali ilmu lebih dalam lagi terkait KI.
“Tema KI adalah sesuatu yang luar biasa. Jika dipelajari dengan sungguh-sungguh, tentu dapat memantik semangat para santri untuk terus berinovasi dan berkarya dengan tidak lupa selalu menghargai karya orang lain,” ucap Ihsan.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta yang berjudul Modul Tiga Bahasa Insan Cendekia Boarding School oleh Dirjen KI kepada salah seorang pengajar di lingkungan ICBS selaku pencipta modul tersebut.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok dalam kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang berlangsung pada Senin–Selasa, 23–24 Juni 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Senin, 23 Juni 2025
Kemajuan pesat teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia membawa peluang besar dalam berbagai sektor, tetapi di sisi lain turut menimbulkan tantangan serius terhadap pelindungan kekayaan intelektual (KI). Menyikapi hal ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia tengah menyiapkan langkah strategis guna mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran KI yang dapat terjadi melalui penyalahgunaan AI.
Senin, 23 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum berpartisipasi aktif dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025 yang digelar pada 20-22 Juni 2025 di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Jumat, 20 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Senin, 23 Juni 2025
Jumat, 20 Juni 2025