Payakumbuh - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, Razilu menyampaikan materi komprehensif mengenai berbagai aspek KI, mulai dari pengertian dasar, jenis-jenisnya, hingga potensi KI dalam mendukung inovasi dan kreativitas. Razilu juga memberikan contoh-contoh konkret, bagaimana KI dapat memberikan nilai tambah dari sisi ekonomi serta kepastian hukum atas suatu karya yang didaftarkan/dicatatkan.
Razilu menekankan dalam kuliah umumnya akan pentingnya pemahaman KI bagi generasi muda, terutama di era digital saat ini.
"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan berbagai karya dan inovasi. Pemahaman KI sejak dini tidak hanya membekali kalian dengan pengetahuan untuk melindungi ide-ide kreatif kalian, tetapi juga ikut menghargai karya orang lain," ujar Razilu.
Kuliah umum ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya menghargai dan melindungi KI di kalangan para santri ICBS Harau, serta mendorong mereka untuk menjadi generasi yang inovatif di masa depan.
Sementara itu, Ihsan Khairan salah seorang pengajar di lingkungan ICBS Harau menyampaikan apresiasi positif atas diselenggarakannya kuliah umum tersebut. Menurutnya, kehadiran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual adalah sebuah kesempatan yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi para santri untuk menggali ilmu lebih dalam lagi terkait KI.
“Tema KI adalah sesuatu yang luar biasa. Jika dipelajari dengan sungguh-sungguh, tentu dapat memantik semangat para santri untuk terus berinovasi dan berkarya dengan tidak lupa selalu menghargai karya orang lain,” ucap Ihsan.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan surat pencatatan Hak Cipta yang berjudul Modul Tiga Bahasa Insan Cendekia Boarding School oleh Dirjen KI kepada salah seorang pengajar di lingkungan ICBS selaku pencipta modul tersebut.
Jakarta - Agenda evaluasi kemitraan strategis kembali mempertemukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) di Hotel JW Marriott Jakarta pada 13 April 2026. Melalui kegiatan tersebut, pembahasan mengarah dari kerja sama teknis menuju penguatan kerangka pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang lebih terintegrasi, guna menyokong target-target ekonomi makro yang tengah dikejar pemerintah.
Senin, 13 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Kekayaan Intelektual pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan yang bertujuan mengukur standar kompetensi dan pengembangan karier pegawai ini diikuti oleh total 243 peserta, yang terdiri dari 128 peserta pusat (DJKI) dan 115 peserta dari berbagai Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Senin, 13 April 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa Peraturan Menteri Hukum Nomor 6 Tahun 2026 tentang Permohonan Paten menjadi instrumen penting dalam mempercepat layanan sekaligus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam IP Talks Seri Webinar KI #4 yang digelar pada Senin, 13 April 2026 dengan tema “Inovasi Tak Boleh Berhenti, Regulasi Wajib Dipahami”.
Senin, 13 April 2026