Dirjen KI Berharap Agar WBK Tidak Hanya Sebatas Jargon, Tetapi DJKI Betul Bebas Korupsi

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyampaikan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi di unit kerjanya.

Hal tersebut disampaikannya pada pertemuan virtual dalam rangka Desk Evaluation Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dengan Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Agus Uji Hantara, Senin (26/10/2020).

Menurut Freddy, langkah pertama untuk merubah pola kerja yang bebas dari pungli dan korupsi adalah dengan merubah pola pikir.“Kalau mau berubah, ya pemikirannya dulu yang harus dirubah. Kalau mau WBK, maka pemikirannya tidak boleh korupsi. Karena kalau pemikirannya masih mau pungli, itu tidak akan merubah nasib,” ucapnya.

Walaupun untuk merubah pola pikir seseorang merupakan hal paling berat untuk dilakukan, tetapi seluruh pegawai DJKI berhasil merubah pola pikir tersebut dengan menciptakan aplikasi yang memudahkan para pegawai dan masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang sudah begitu banyak perubahan. Pertama menghadirkan aplikasi online, di mana melalui aplikasi tersebut terjadi peningkatan permohonan, pelayanan meningkat, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) semakin banyak dan punglinya habis,” ungkap Freddy.

Selain menerapkan kebijakan kantor DJKI Bebas Korupsi, Freddy Harris juga memberi perhatian kepada seluruh pegawainya dengan melakukan penataan ulang infrastruktur ruang kerja pemeriksa  dan menyediakan fasilitas ruang relaksasi dan olahraga.

Dalam kurun waktu tiga tahun, DJKI berhasil merealisasikan empat area perubahan yang menjadi prioritas, yaitu dengan tata ulang organisasi, peningkatan sumber daya manusia (SDM), pemanfaatan Teknologi Informasi, dan pembangunan infrastruktur ruang kerja pegawai.

Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi, DJKI berhasil menghadirkan aplikasi permohonan kekayaan intelektual (KI) online, yaitu untuk percatatan hak cipta, pendaftaran merek, paten dan desain industri.Melalui aplikasi KI daring, selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat, tentunya aplikasi  ini juga dapat meminimalisir terjadinya pungli.

Alhasil, permohonan KI terus meningkat dengan ditandai tercapainya target PNBP Tahun 2020 pertanggal 23 Oktober sebesar Rp. 619.591.359.043 dari target yang ditentukan yaitu Rp. 608.500.000.000.“Tahun 2020, PNBP kita melebihi target yang mencapai 101,82 persen,” ucap Freddy Harris.

Dirjen KI berharap DJKI tahun ini DJKI lolos untuk mendapatkan predikat WBK dari KemenpanRB dan meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak menjadikan ajang WBK ini hanya sebagai jargon, tetapi menjadi pedoman untuk komitmen tidak berbuat korupsi.“Jangan juga WBK ini hanya berupa jargon-jargon atau predikat semata, tetapi kita betul-betul bebas korupsi, karena itulah yang seharusnya dilakukan,” Freddy berharap.

Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris DJKI, Chairani Idha; Dede Mia Yusanti selaku Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang yang juga merangkap Plt. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli; Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Daulat P. Silitonga; Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto; serta Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI, Edison Sitorus.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya