Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Beri Penghargaan Kepada Jajaran Terproduktif

Jakarta - Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anom Wibowo mengapresiasi kinerja jajarannya dengan memberikan hadiah kepada pegawai yang dinilai memiliki performa baik dan produktif dalam menyelesaikan tugas.

Hal tersebut dilakukan saat Rapat Capaian 100 Hari Kerja Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Ruang Rapat Ali Said, Lantai 17, Gedung Sentra Mulia, Senin, 10 April 2023.

Adapun yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Noprizal, Jujun Zaenuri dan Sunarwaty Putri Sari Panggabean.

“Mudah-mudahan ini bisa kita pertahankan dan kita tingkatkan. Ini untuk memotivasi kalian untuk giat dalam bekerja.”

Usai memberikan penghargaan kepada pegawai, Anom Wibowo memaparkan capaian Direktorat Penyidikan dan penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 100 hari. Disampaikan bahwa Subdit Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa berhasil melakukan pencegahan kepada 306 orang dan berhasil melakukan mediasi sebanyak 14 kasus.

Selain itu, dari Subdit Pengaduan dan Administrasi PPNS berhasil menangani 11 aduan dan 11 perkara SP3 Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat).

Pada Subdit Penindakan, Pemantauan dan Barang Bukti dilaporkan bahwa DJKI berhasil menutup situs sebanyak 104 dan telah melakukan pemantauan di 5 lokasi dalam rangka penyelidikan aduan.

Turut hadiri pada kegiatan ini, Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Yasmon.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya