Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Adanya Peluang Pasar Internasional untuk Produksi IG

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar Seminar Pelindungan Indikasi Geografis di Hotel JS Luwansa, Kamis (15/11/2018).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman mengatakan bahwa banyak produk indikasi geografis (IG) yang berasal dari Indonesia saat ini telah menembus pasar internasional dan diminati oleh konsumen negara lain.

“Contoh produk IG Kopi Toraja dan Ubi Cilembu diminati konsumen di Jepang. Ada juga kopi Gayo, garam Amed Bali, Pala Siau dan Lada Putih Muntok yang diminati konsumen di negara Uni Eropa,” ujar Fathlurachman.

Adanya peluang pasar internasional untuk produksi IG, tentunya akan memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan devisa negara. Karenanya DJKI mencanangkan one Village one IP (Satu Desa, Satu Kekayaan Intelektual) untuk dapat melahirkan potensi IG di daerah.

“Saya berharap dengan sumber daya alam yang telah di daftarkan IG-nya mampu menjadi sektor industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah setempat,” tutur Fathlurachman.

Menurut Fathlurachman, saat ini DJKI telah mempermudah permohonan IG, salah satunya dari segi pembuatan deskripsi sebagai buku persyaratan. “Kita akan persingkat, mungkin 10 halaman,” ucapnya.

DJKI terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan IG melalui sosialisasi kepada Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ke depannya kita terus mengadakan pendekatan serta sosialisasi kepada Pemda agar setiap permohonan IG dapat kita (DJKI) proses tentunya dengan dukungan aktif Pemda setempat,” Fathlurachman menegaskan.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya