Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Adanya Peluang Pasar Internasional untuk Produksi IG

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan European Union Intellectual Property Office (EUIPO) menggelar Seminar Pelindungan Indikasi Geografis di Hotel JS Luwansa, Kamis (15/11/2018).

Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman mengatakan bahwa banyak produk indikasi geografis (IG) yang berasal dari Indonesia saat ini telah menembus pasar internasional dan diminati oleh konsumen negara lain.

“Contoh produk IG Kopi Toraja dan Ubi Cilembu diminati konsumen di Jepang. Ada juga kopi Gayo, garam Amed Bali, Pala Siau dan Lada Putih Muntok yang diminati konsumen di negara Uni Eropa,” ujar Fathlurachman.

Adanya peluang pasar internasional untuk produksi IG, tentunya akan memberikan kontribusi besar untuk meningkatkan devisa negara. Karenanya DJKI mencanangkan one Village one IP (Satu Desa, Satu Kekayaan Intelektual) untuk dapat melahirkan potensi IG di daerah.

“Saya berharap dengan sumber daya alam yang telah di daftarkan IG-nya mampu menjadi sektor industri kreatif yang dapat memberikan kontribusi ekonomi yang besar bagi pemerintah daerah setempat,” tutur Fathlurachman.

Menurut Fathlurachman, saat ini DJKI telah mempermudah permohonan IG, salah satunya dari segi pembuatan deskripsi sebagai buku persyaratan. “Kita akan persingkat, mungkin 10 halaman,” ucapnya.

DJKI terus berupaya meningkatkan jumlah permohonan IG melalui sosialisasi kepada Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Ke depannya kita terus mengadakan pendekatan serta sosialisasi kepada Pemda agar setiap permohonan IG dapat kita (DJKI) proses tentunya dengan dukungan aktif Pemda setempat,” Fathlurachman menegaskan.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya