Direktur Merek dan IG Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI dan AKHLAK untuk Wujudkan Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 28 Maret 2022. 

Pada kesempatan kali ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel mengimbau seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan bersinergi demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class IP Office In The World. Menurutnya, seluruh program dan visi misi DJKI tidak akan bisa berjalan baik tanpa dukungan seluruh direktorat.

“Kalau mau jadi kantor kelas dunia, maka standar kita harus kelas dunia juga,” tandasnya.



Menurut Kurniaman, tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) sudah menunjukan standar dunia dan menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilaksanakan.

Sebagai informasi, DJKI memiliki empat program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Yang pertama adalah Roving Seminar Menkumham di 6 kota, DJKI Aktif Belajar Mengajar, Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya mengevaluasi capaian target kinerja pada triwulan pertama ini. Kurniaman meminta seluruh pengelola keuangan untuk segera menyiapkan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan demi kepentingan evaluasi tersebut.

“Pilihan kita hanya satu saja yaitu menjadikan DJKI berkinerja tinggi tanpa penyimpangan,” ujar Kurniaman dalam arahannya.

Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menyampaikan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang salah satunya menghadirkan DJKI akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia meminta seluruh jajaran DJKI mendukung Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang akan diundang dalam rapat tersebut.

“Seluruh data yang terupdate itu harus segera dipersiapkan untuk bisa memperkaya atau bisa menjawab segala sesuatunya pada rapat dengar pendapat nanti,” imbau Kurniaman. (dss/kad)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya