Direktur Merek dan IG Ingatkan Pentingnya Tata Nilai PASTI dan AKHLAK untuk Wujudkan Kantor KI Kelas Dunia

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 28 Maret 2022. 

Pada kesempatan kali ini Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua selaku pembina apel mengimbau seluruh pegawai untuk berkolaborasi dan bersinergi demi tercapainya cita-cita DJKI menjadi World Class IP Office In The World. Menurutnya, seluruh program dan visi misi DJKI tidak akan bisa berjalan baik tanpa dukungan seluruh direktorat.

“Kalau mau jadi kantor kelas dunia, maka standar kita harus kelas dunia juga,” tandasnya.



Menurut Kurniaman, tata nilai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) dan core values Aparatur Sipil Negara (ASN) Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif (BerAKHLAK) sudah menunjukan standar dunia dan menjadi sesuatu yang paling penting untuk dilaksanakan.

Sebagai informasi, DJKI memiliki empat program unggulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022. Yang pertama adalah Roving Seminar Menkumham di 6 kota, DJKI Aktif Belajar Mengajar, Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan pentingnya mengevaluasi capaian target kinerja pada triwulan pertama ini. Kurniaman meminta seluruh pengelola keuangan untuk segera menyiapkan pertanggungjawaban seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan demi kepentingan evaluasi tersebut.

“Pilihan kita hanya satu saja yaitu menjadikan DJKI berkinerja tinggi tanpa penyimpangan,” ujar Kurniaman dalam arahannya.

Di kesempatan yang sama, Kurniaman juga menyampaikan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang salah satunya menghadirkan DJKI akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Maret 2022. Dia meminta seluruh jajaran DJKI mendukung Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang akan diundang dalam rapat tersebut.

“Seluruh data yang terupdate itu harus segera dipersiapkan untuk bisa memperkaya atau bisa menjawab segala sesuatunya pada rapat dengar pendapat nanti,” imbau Kurniaman. (dss/kad)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya