Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Mengimbau Seluruh Pegawai DJKI Tetap Bekerja Secara Optimal

Jakarta- Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara virtual melalui aplikasi zoom pada Senin, 14 Februari 2022.

Dalam amanatnya, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga selaku pembina apel menyampaikan bahwa dengan diberlakukannya kembali pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta dan sekitarnya mengharuskan pegawai melakukan berbagai langkah dan strategi untuk penyerapan anggaran Tahun 2022.

“Mengingatkan kondisi saat ini Provinsi DKI Jakarta  berada pada PPKM level III diharapkan semua pegawai dapat bekerja secara optimal melalui WFH dan WFO,” kata Daulat

Pada kesempatan yang sama Daulat juga menyampaikan, perencanaan dan persiapan administrasi terkait salah satu program unggulan 2022, yaitu DJKI Aktif Belajar dan Mengajar.

“Tempo hari kita sudah menyampaikan laporan terkait dengan jadwal pelaksanaan dan peran dari masing-masing direktorat teknis dalam kurun waktu satu tahun. Semoga program ini dapat terlaksana dengan baik,” harap Daulat.

Selanjutnya, pada tahun ini, DJKI mendukung pelaksanaan G20 yang merupakan sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia.

“Kekayaan intelektual memiliki peran yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan dan pembangunan ekonomi Indonesia dan akan menjadi salah satu bahasan dalam forum G20,” pungkas Daulat. (ahz/syl)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya