Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ingatkan Capaian Target Kinerja Triwulan II DJKI

Jakarta - Seluruh jajaran pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi secara hybrid yang digelar di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 18 April 2022.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Daulat P. Silitonga selaku pembina apel menyampaikan bahwa saat ini DJKI telah memasuki triwulan II dalam kalender kerja.

"Tahun 2022 sudah memasuki bulan April yang mengharuskan kita melakukan berbagai langkah dan strategi untuk percepatan pencapaian target kinerja B04 dan penyerapan anggaran tahun 2022 sehingga seluruh capaian output dapat tercapai dengan sempurna," ujar Daulat.

Selanjutnya, Daulat menjelaskan sejauh ini implementasi program unggulan yang telah dilaksanakan, yaitu Roving Seminar di Sumatera Utara, Opera DJKI, serta DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Selain itu, dalam waktu dekat Mobile IP Clinic juga akan kembali berjalan di beberapa daerah. Oleh karena itu, diharapkan seluruh program unggulan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Tidak hanya itu, Daulat mengimbau kepada seluruh pegawai DJKI untuk turut berpartisipasi dalam peringatan Hari Kekayaan Intelektual sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2022. 

"Kita akan memperingati Hari Kekayaan Intelektual yang  merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekayaan intelektual. Diharapkan semua pihak untuk dapat turut serta dalam memperingatinya," pungkasnya.

Pada kesempatan ini, Daulat juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut hari Raya Idulfitri tahun 2022, Kemenkumham akan melaksanakan ‘Mudik Bareng’ dan bagi pegawai yang berminat dapat mendaftar dengan syarat sudah melakukan vaksin booster. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya