Direktur HCDI: Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Dengan Memberikan Pelayanan Publik Terbaik

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti apel pagi virtual melalui Zoom Cloud Meeting pada Senin, 14 Maret 2022. 

Bertindak sebagai pembina apel, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto mengingatkan kembali kepada seluruh pegawai DJKI untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan kinerja khususnya pelayanan publik. 

"Terus tingkatkan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ungkapnya. 

Anggoro beranggapan bahwa dengan memberikan pelayanan publik terbaik, hal ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJKI sehingga dapat membangun birokrasi yang baik. Hal ini tentunya akan berdampak pada peningkatan ekonomi nasional serta mengusung program unggulan DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. 

"Saya yakin, apabila standar pelayanan publik telah terlewati tahapannya, WBBM bukanlah hal yang sulit," jelasnya. 

Selain itu, terkait dengan tahun 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, ada beberapa layanan yang bersifat internal perlu dikembangkan untuk menjadi inovasi baru. 

"Saya berharap kita dapat memenuhi 16 program unggulan DJKI dan tahun hak cipta dapat berjalan dengan baik, tidak lupa bagi yang beragama Islam untuk menyiapkan diri dalam memasuki bulan Ramadhan dengan meningkatkan kualitas keagamaannya," pungkas Anggoro. (ch/ver).


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya