Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Optimis Sukseskan Tahun Hak Cipta 2022

Jakarta - Seluruh pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengikuti kegiatan apel pagi secara hybrid yang digelar di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia pada Senin, 10 Januari 2022.

Pada tahun 2022 yang telah dicanangkan sebagai tahun hak cipta, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengatakan bahwa DJKI akan terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC).

“POP HC saat ini telah berjalan dengan baik, hal ini dapat dilihat dari banyaknya respon positif masyarakat. Meski begitu, kami akan tetap lakukan evaluasi setiap harinya untuk terus memberikan yang terbaik,” ujar Syarifuddin.

Adanya aplikasi POP HC merupakan inovasi revolusioner yang mampu mempersingkat waktu penyelesaian permohonan hak cipta dari hitungan hari ke menit. Hal ini merupakan upaya dukungan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional serta mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni dan sastra.

“Hal ini merupakan ikhtiar Kemenkumham dalam pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya.

Meskipun saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, Syarifuddin berharap dan tetap optimis bahwa DJKI mampu menyukseskan tahun hak cipta tentunya dengan tetap produktif serta menjaga dan mematuhi protokol kesehatan. 

“Konsumsi makanan sehat, jaga protokol kesehatan, minum vitamin, tetap produktif dan mari kita sukseskan tahun hak cipta dengan terus melakukan evaluasi serta penyempurnaan aplikasi POP HC,” pungkasnya. (ch/amh)


LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya