Direktorat Teknologi Informasi KI Lakukan Diskusi Terbuka Dengan Unit Teknis Guna Penyempurnaan IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Penyempurnaan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut serta juga mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual (KI).

Guna mengetahui kendala yang terjadi di internal Direktorat Teknis, dalam hal ini Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi KI mencoba membuka ruang diskusi secara virtual pada hari Kamis (19/8/2021).

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengatakan bahwa aplikasi IPROLINE yang dibangun bersama ini diharapkan memudahkan para pegawai yang berada di Direktorat Teknis (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktorat Paten, DTLST, Rahasia Dagang).

“Teman-teman pemeriksa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi yang kita bangun bersama ini, masyarakat juga mudah menggunakan aplikasi ini. Alurnya jelas, pelindungan datanya betul-betul aman, kemudian database-nya untuk penelusuran datanya mudah dan tidak sulit dicari,” kata Sucipto.

Sebagai langkah bijaksana, Direktur Teknologi Informasi KI meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan segera setiap kendala dan masukan dari para pegawai yang berada di Direktorat Teknis yang berkaitan dengan kemudahan penggunaan aplikasi IPROLINE.

“Sepanjang masukan dan permintaan tersebut tidak berdampak resiko hukum dan tidak mempersulit dan membahayakan data maka, Direktorat Teknologi Informasi KI harus memberikan kemudahan tersebut,” ujarnya.

Dalam memperbaiki setiap kendala pada aplikasi IPROLINE yang tidak berdampak resiko hukum dan membahayakan data, Sucipto menginstruksikan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu menunggu arahan Direktur ataupun Kepala Subdirektorat.

“Sehingga nanti tidak ada lagi ini jawaban menunggu arahan direktur, ini menunggu arahan pak Kasubdit, tidak boleh. Kalau memang ini sudah betul-betul bagian yang bisa dijalankan, saya minta teman-teman TI bisa menjalankan ini dengan baik," ucapnya.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya