Direktorat Teknologi Informasi KI Lakukan Diskusi Terbuka Dengan Unit Teknis Guna Penyempurnaan IPROLINE

Direktorat Teknologi Informasi KI Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus melakukan penyempurnaan aplikasi Intellectual Property Online (IPROLINE).

Penyempurnaan tersebut guna mempermudah masyarakat dalam menggunakan aplikasi tersebut serta juga mempermudah para pegawai DJKI dalam melakukan pemeriksaan dokumen permohonan kekayaan intelektual (KI).

Guna mengetahui kendala yang terjadi di internal Direktorat Teknis, dalam hal ini Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi KI mencoba membuka ruang diskusi secara virtual pada hari Kamis (19/8/2021).

Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengatakan bahwa aplikasi IPROLINE yang dibangun bersama ini diharapkan memudahkan para pegawai yang berada di Direktorat Teknis (Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, serta Direktorat Paten, DTLST, Rahasia Dagang).

“Teman-teman pemeriksa dapat dengan mudah menggunakan aplikasi yang kita bangun bersama ini, masyarakat juga mudah menggunakan aplikasi ini. Alurnya jelas, pelindungan datanya betul-betul aman, kemudian database-nya untuk penelusuran datanya mudah dan tidak sulit dicari,” kata Sucipto.

Sebagai langkah bijaksana, Direktur Teknologi Informasi KI meminta jajarannya untuk menindaklanjuti dengan segera setiap kendala dan masukan dari para pegawai yang berada di Direktorat Teknis yang berkaitan dengan kemudahan penggunaan aplikasi IPROLINE.

“Sepanjang masukan dan permintaan tersebut tidak berdampak resiko hukum dan tidak mempersulit dan membahayakan data maka, Direktorat Teknologi Informasi KI harus memberikan kemudahan tersebut,” ujarnya.

Dalam memperbaiki setiap kendala pada aplikasi IPROLINE yang tidak berdampak resiko hukum dan membahayakan data, Sucipto menginstruksikan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan masalah tersebut tanpa perlu menunggu arahan Direktur ataupun Kepala Subdirektorat.

“Sehingga nanti tidak ada lagi ini jawaban menunggu arahan direktur, ini menunggu arahan pak Kasubdit, tidak boleh. Kalau memang ini sudah betul-betul bagian yang bisa dijalankan, saya minta teman-teman TI bisa menjalankan ini dengan baik," ucapnya.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Selengkapnya