Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang Selesaikan 59,97% Permohonan di Semester I TA 2021

Jakarta - Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD), Dede Mia Yusanti, memberikan pemaparan di kegiatan Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Semester I Tahun Anggaran 2021 pada Kamis, 5 Agustus 2021, melalui Zoom Meeting. Pertemuan ini membahas pencapaian pada semester I dan rencana kerja yang akan dilakukan pada semester II 2021.


Pada pembahasan pencapaian, Dede menunjukkan bahwa direktorat yang dipimpinnya telah berhasil menyelesaikan 59,97 persen dari target 11.900 target permohonan paten, DTLST dan Rahasia Dagang pada semester I 2021.

“Kita juga telah menyelesaikan 132,92 persen dari target 240 jumlah pelayanan hukum di bidang paten, DTLST dan RD berupa rekomendasi kebijakan. Angkanya melebihi 100 persen karena banyaknya permohonan peninjauan kembali. Kemudian penyelesaian permohonan banding sudah sampai di 32 persen dari target 26 putusan,” terang Dede.

Untuk jumlah permohonan pendaftaran paten saja, DJKI telah berhasil menyelesaikan 7136 dokumen hingga pertengahan 2021. Pada waktu yang sama, pemeriksa paten juga telah menyelesaikan backlog 1348 dokumen. Penyelesaian dokumen paten ini telah melebih target yang sudah ditentukan sebelumnya. 

Sementara itu ke depan, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang berencana untuk memanfaatkan sarana virtual lebih banyak lagi untuk berkomunikasi, rapat dan koordinasi. Pihaknya akan bekerjasama dengan Direktorat Teknologi Informasi untuk memaksimalkan fungsi aplikasi online IPROLINE.

“Masih tersisa beberapa kegiatan Safari Paten di beberapa daerah. Akan dilihat kemungkinannya sampai dengan akhir Agustus 2021. Jika tidak mungkin dilaksanakan maka akan dialihkan secara virtual sepenuhnya dan dilakukan refocusing anggaran,” sambung Dede.

Dede juga melaporkan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan di direktoratnya yaitu revisi UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pembahasannya disebut sudah memasuki tahap final dan segera diharmonisasikan dengan DPR pada Oktober mendatang. 

Direktorat Paten, DTLST dan RD juga sedang menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Pengesahan Budapest Treaty mengenai Penyimpanan Jasad Renik Internasional untuk Kepentingan Prosedur Paten. Izin prakarsa dari Kementerian Luar Negeri dikatakan sudah disampaikan ke Sekretariat Negara. 

“Kita juga tengah menjalankan RPerpres tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah untuk Obat Covid-19 berupa Favipiravir, Remdesivir dan Tocilizumab,” tambah Dede Mia.

Selain itu, pihaknya juga akan melanjutkan kerjasama dengan berbagai pihak eksternal untuk melakukan training, workshop dalam berbagai bidang seperti AI, bioteknologi dan sebagainya. 

Evaluasi kinerja hari ini masih diikuti oleh seluruh pegawai DJKI dengan peserta sekitar 711 orang. Evaluasi ini akan dilanjutkan hingga 10 Agustus 2021 dengan agenda diskusi dan pemaparan dari setiap direktorat di DJKI Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya