Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Terima Kunjungan AINAKI

Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menerima kunjungan dari Asosiasi Industri Animasi Indonesia (AINAKI)  bertempat di Ruang Rapat Direktur HCDI lt. 7, Gd. Kekayaan Intelektual Jakarta pada Hari Kamis, 03 Juli 2020. Pertemuan ini membahas mengenai potensi industri animasi di Indonesia yang saat-saat ini sedang menggeliat perkembangannya. Potensi tersebut bisa dilihat dari banyaknya kreator / animator, tumbuhnya production house,  sampai industri besar yang bergerak dibidang Animasi yang mampu sebagai pendorong per-ekonomian di Indonesia.
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agustinus Pardede, S.H mengatakan animasi merupakan salah satu bentuk ciptaan yang dilindungi olehj hak cipta. Agustinus menyatakan bahwa hak cipta sebenarnya didapatkan secara otomatis ketika karya cipta tersebut pertama kali dipublikasikan, namun sebaiknya juga dicatatkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. “Jangan sampai ketika sudah dibajak, kreator baru panik untuk mencatatkan karyanya”, tambahnya.

Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK HCDI Agung Damarsasongko, S.H., M.H. menambahkan bahwa produksi animasi melibatkan banyak kreator baik animator, script writer, character designer, musisi, dll. sehingga perjanjian kerja yang baik dan jelas juga penting sebelum mencatatkan hak cipta animasi tersebut. Sehingga tidak timbul masalah atau konflik di kemudian hari.

Sosialisasi tentang kekayaan intelektual sangat diperlukan oleh para pegiat animasi saat ini. Hal ini dikarenakan masih banyak yang belum paham mengenai pentingnya pelindungan hak cipta dan bagaimana prosedur pencatatan hak cipta khususnya di bidang animasi.

DJKI menyambut baik pertemuan ini dan mendorong para animator maupun studio animasi untuk dapat mencatatkan hak cipta atas animasinya. Ke depan DJKI dan AINAKI berencana mengadakan sosialisasi lanjutan secara daring kepada para animator di Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK, Agung Damarsasongko, S.H., M.H.; Kasubdit Permohonan dan Publikasi HCDI Ir. Polman Marpaung, M.Si.; Kasubdit Sertifikasi dan Dokumentasi, Nurbaya S.H., M.Si.; Pemeriksa Desain Industri, Krissantyo, S.T., M.Si., LL.M.; dan perwakilan dari AINAKI yang dihadiri oleh Ardian Elkana, Ehwan Deputi Kerjasama, dan  Steve Wantania.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya