Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Lakukan Validasi Database untuk 19.000 Data Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri

Jakarta – Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri mengadakan rapat internal secara virtual melalui aplikasi zoom pada Hari Selasa (24/08/21). Rapat ini membahas proses validasi database untuk 19.000 data permohonan hak cipta dan desain industri  dari tahun 2011 – 2019. Untuk melakukan proses validasi ini, Direktorat HCDI membentuk tim yang melibatkan seluruh pegawai Direktorat HCDI.

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri mengajak para anggota tim untuk bekerja keras dan saling berkoordinasi untuk melakukan validasi data, baik data fisik maupun digital.

“Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri sudah berkoordinasi dengan Direktorat Teknologi Informasi K.I., nantinya data-data yang sudah terverifikasi dan sinkron ini akan dimasukkan ke aplikasi e-hak cipta dan IPROLINE desain industri agar databasenya semakin valid”, tambah Syarifuddin.

Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri berharap para anggota tim dapat bekerja dengan teliti dan sesuai target, sehingga setelah proses validasi ini, tidak terjadi masalah terkait data-data permohonan dalam database DJKI di kemudian hari.

Selama masa PPKM ini, DJKI menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home). Meskipun di rumah, setiap pimpinan tinggi beserta seluruh ASN DJKI tetap rutin mengadakan koordinasi dan memastikan pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


LIPUTAN TERKAIT

Kejelasan Dokumen Paten Ditekankan KBP dalam Dua Putusan Terbaru

Komisi Banding Paten atau KBP kembali menegaskan pentingnya kejelasan spesifikasi dan klaim paten sebagai syarat utama pelindungan kekayaan intelektual (KI). Dalam dua sidang terbuka yang digelar pada 4 Desember 2025 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI, KBP menolak permohonan banding atas dua penolakan paten, masing-masing terkait invensi baterai berbasis urine serta metode ekstraksi minyak inti sawit.

Kamis, 4 Desember 2025

Sentra KI Kunci Inovasi Kampus untuk Pembangunan Ekonomi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali menegaskan peran vital Sentra Kekayaan Intelektual atau Sentra KI di perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan atau Litbang. Penegasan ini disampaikan dalam rangkaian Webinar Obrolan Kreatif & Edukatif Kekayaan Intelektual atau OKE KI yang bertujuan menjadikan hasil riset sebagai aset intelektual yang terkelola dengan baik, dilindungi secara hukum, dan dikomersialisasikan untuk meningkatkan daya saing bangsa.

Kamis, 4 Desember 2025

Penyusunan Roadmap KI Fokuskan Sinergi Nasional untuk Dorong Inovasi

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Andrieansjah menegaskan bahwa penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem KI nasional. Hal tersebut disampaikan dalam sambutan pembuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan KI - Eksternal Perspektif yang diselenggarakan pada Senin, 1 Desember 2025 di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 1 Desember 2025

Selengkapnya