Dengar Pendapat Umum dengan para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya mewujudkan reformasi birokrasi pemerintahan yang good government dan clean government dalam meningkatkan pelayanan masyarakat, khususnya pencatatan hak cipta dan permohonan desain industri yang bersih bebas dari korupsi dan nepotisme.

Hal ini diungkapkan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari dalam acara Dengar Pendapat Umum dengan mengundang para akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit buku sebagai perwakilan masyarakat terkait Standar Layanan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri di Jakarta, Selasa (21/8/2018).

Menurut Erni, salah satu wujud nyata komitmen membangun zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dengan terbentuknya standar pelayanan permohonan desain industri industri dengan layanan yang dipercepat dan inovasi layanan pencatatan hak cipta online.

“Terbentuknya standar layanan pencatatan hak cipta online yang mengikuti perkembangan teknologi informasi dalam menyegerakan proses untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam layanan cepat, tepat dan akuntabel”, ujar Erni Widhyastari.

Kepala Sub Dit Permohonan dan Publikasi, Suratno mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk mendapat masukan dari akademisi, konsultan kekayaan intelektual (KI), dan penerbit sebagai perwakilan masyarakat terkait standar pelayanan pencatatan hak cipta yang saat ini sudah online.

“Permohonan pencatatan hak cipta sekarang sudah online, dan dapat dilakukan dalam waktu satu hari”, ucap Suratno.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya