Demi Perkuat Layanan, DJKI Gelar Konsultasi Teknis Printing 3 Dimensi

Lembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus dituntut untuk selalu responsif terhadap isu-isu aktual di bidang kekayaan intelektual khususnya bidang desain industri. Hal ini terwujud dengan digelarnya Konsultasi Teknis terkait Printing 3 Dimensi di Hotel Horison Green Forest, Lembang, Bandung pada Kamis (27/05/2021) hingga Sabtu (29/05/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengatakan bahwa ini adalah upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan berupa pemberian pemahaman dan pengetahuan terkait dengan isu-isu aktual di bidang desain industri, khususnya terkait desain printing 3 dimensi.

“Desain 3D printing merupakan salah satu hal yang memiliki kaitan erat dengan substansi di bidang desain industri,” ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, dalam prosesnya, desain printing 3 dimensi dibuat melalui perpaduan unsur kreativitas manusia dalam pembuatan desain digital banyak menggunakan perangkat elektronik berupa komputer, smartphone, tablet yang dapat membuat pola desain 3 dimensi.

“Substansi 3D printing ini tidak menutup kemungkinan akan memiliki irisan dengan kekayaan intelektual yang lain, khususnya dengan hak cipta dan paten. Karena desain digital yang telah dibuat akan diubah menjadi kode-kode (G Code dan M Code) yang ditransmisikan ke mesin CNC (Computer Numerical Control) atau mesin printing 3 dimensi yang akhirnya menghasilkan sebuah produk desain industri,” ujar Syarifuddin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait isu aktual tentang desain printing 3 dimensi, secara khusus tentunya sangat bermanfaat bagi pemeriksa desain industri yang melaksanakan proses penelusuran dan pemeriksaan substansi desain industri terkait dengan desain printing 3 dimensi.

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan para Narasumber di antaranya Leonardo Adi Dharma Widya, S.Sn., M.Ds. Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Irvan Satrya Prana, S.ST., Mds, dari CEO Nusaedu dan Deputi Media AINAKI, dan Ilham Khalid Setiawan, ST. Dari CEO Motionvalley Studio.


LIPUTAN TERKAIT

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Selengkapnya