Demi Perkuat Layanan, DJKI Gelar Konsultasi Teknis Printing 3 Dimensi

Lembang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus dituntut untuk selalu responsif terhadap isu-isu aktual di bidang kekayaan intelektual khususnya bidang desain industri. Hal ini terwujud dengan digelarnya Konsultasi Teknis terkait Printing 3 Dimensi di Hotel Horison Green Forest, Lembang, Bandung pada Kamis (27/05/2021) hingga Sabtu (29/05/2021).

Dalam sambutannya, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Syarifuddin mengatakan bahwa ini adalah upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas layanan berupa pemberian pemahaman dan pengetahuan terkait dengan isu-isu aktual di bidang desain industri, khususnya terkait desain printing 3 dimensi.

“Desain 3D printing merupakan salah satu hal yang memiliki kaitan erat dengan substansi di bidang desain industri,” ucap Syarifuddin.

Menurut Syarifuddin, dalam prosesnya, desain printing 3 dimensi dibuat melalui perpaduan unsur kreativitas manusia dalam pembuatan desain digital banyak menggunakan perangkat elektronik berupa komputer, smartphone, tablet yang dapat membuat pola desain 3 dimensi.

“Substansi 3D printing ini tidak menutup kemungkinan akan memiliki irisan dengan kekayaan intelektual yang lain, khususnya dengan hak cipta dan paten. Karena desain digital yang telah dibuat akan diubah menjadi kode-kode (G Code dan M Code) yang ditransmisikan ke mesin CNC (Computer Numerical Control) atau mesin printing 3 dimensi yang akhirnya menghasilkan sebuah produk desain industri,” ujar Syarifuddin.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberi manfaat dalam peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta terkait isu aktual tentang desain printing 3 dimensi, secara khusus tentunya sangat bermanfaat bagi pemeriksa desain industri yang melaksanakan proses penelusuran dan pemeriksaan substansi desain industri terkait dengan desain printing 3 dimensi.

Sebagai Informasi, kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Pejabat Fungsional Pemeriksa Desain Industri dan para Narasumber di antaranya Leonardo Adi Dharma Widya, S.Sn., M.Ds. Dosen Universitas Multimedia Nusantara, Irvan Satrya Prana, S.ST., Mds, dari CEO Nusaedu dan Deputi Media AINAKI, dan Ilham Khalid Setiawan, ST. Dari CEO Motionvalley Studio.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya