Demi Pelayanan Digital yang Maksimal, Direktorat TI KI Sepakati Perjanjian Kinerja

Jakarta - Dewasa ini pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang mumpuni kepada masyarakat yang sudah memasuki era 4.0. Oleh karena itu, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (TI KI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar komitmen kinerja bersama tim di lingkungan Direktorat Teknologi Informasi KI, Selasa (19/1/2021), untuk meningkatkan layanan digital di DJKI.


Menurut Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Sucipto, pemerintah harus inovatif mengikuti tuntutan zaman sehingga pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak monoton dan masyarakat mendapat pelayanan terbaik. 

“Jadi inovasi harus ada. Kalau kemarin sudah melakukan kegiatan, sekarang harus dikembangkan supaya lebih mudah masyarakat melakukan pengaksesan atas pelayanan publik yang sudah terbangun, sehingga tidak lagi monoton, harus selalu di kembangkan secara inovatif,” ujar Sucipto. 

Menurutnya, perjanjian kinerja juga merupakan komitmen dalam mengimplementasikan pelaksanaan anggaran yang benar-benar mewujudkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan pemetaan mitigasi risiko dalam pelaksanaannya. 

“Salah satu hal yang kita punya yakni tata nilai. Kami pastikan pelaksanaan anggaran harus betul-betul mengedepankan manfaat bagi organisasi dan masyarakat, serta mewujudkan profesionalisme sebagai bentuk dan wujud ASN di Kemenkumham yang benar- benar mengimplementasikan tata nilai,” ujar Sucipto. 

“Harus ada sinergi antara satu dengan yang lain, sehingga betul-betul bisa menjalankan kegiatan sesuai dengan target kinerja dan betul-betul bisa transparan, sebagaimana kita menganut kepada tata nilai dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, ini bisa dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya. 

Setelah penandatangan perjanjian kerja ini, Direktorat TI KI langsung menyelenggarakan rapat persiapan aksi pencapaian target perjanjian kinerja be


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perda KI Jadi Kunci Optimalisasi Potensi Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk membahas urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kekayaan Intelektual (KI). Pertemuan ini menjadi tahap penting dalam mendorong optimalisasi potensi daerah berbasis KI guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga pendapatan daerah.

Kamis, 19 Februari 2026

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Selengkapnya