Demi Menjadi Kantor KI Terbaik Dunia, DJKI Gelar FGD Penguatan Data Center

Bandung – Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan pengelolaan data center demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis.   

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online yang baik, DJKI perlu membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi salah satunya melalui penguatan data center.   

“Kalau kita mengeluarkan uang ratusan miliar untuk data center, artinya data yang tersimpan nilainya dikali 50 sampai 100 kali lipat. Maka penguatan data center menjadi prioritas karena data yang tersimpan di data center itu sangat berguna untuk ekonomi,” kata Freddy dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan Pengelolaan Data Center yang PASTI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, Terukur dan Ekonomis" di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (4/3/21).  

Pada kesempatan tersebut, Freddy juga menyampaikan bahwa pengelolaan data center milik pemerintah harus dikelola oleh pemerintah sendiri, tidak boleh menggunakan perusahaan swasta untuk menghindari kebocoran data.  

“Tidak ada satupun negara maju yang merelokasikan datanya ke private company, Tidak ada karena data pemerintah harus ada di rumah pemerintah itu sendiri, tidak boleh co-location,” sambung Freddy.   

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto, mengatakan bahwa untuk menjalankan tugas ini DJKI membutuhkan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak bisa menjalankan itu tanpa komitmen, jangan hanya sekedar ucapan saja, tapi mari kita laksanakan dengan baik sebagai bentuk kemauan dari kita bersama-sama mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in the World,” tambah Sucipto. 

DJKI sendiri telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada 2020.Hal itu tidak lepas dari inovasi DJKI yang telah mengadopsi sistem pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual secara online. 


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya