Demi Menjadi Kantor KI Terbaik Dunia, DJKI Gelar FGD Penguatan Data Center

Bandung – Dalam rangka mewujudkan kantor kekayaan intelektual terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penguatan pengelolaan data center demi mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, terukur, dan ekonomis.   

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan bahwa untuk membangun pelayanan publik berbasis online yang baik, DJKI perlu membuat IT Master Plan 2020 - 2024 sebagai landasan dalam membangun sistem teknologi informasi salah satunya melalui penguatan data center.   

“Kalau kita mengeluarkan uang ratusan miliar untuk data center, artinya data yang tersimpan nilainya dikali 50 sampai 100 kali lipat. Maka penguatan data center menjadi prioritas karena data yang tersimpan di data center itu sangat berguna untuk ekonomi,” kata Freddy dalam sambutannya di kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Penguatan Pengelolaan Data Center yang PASTI dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Cepat, Tepat, Terukur dan Ekonomis" di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Kamis (4/3/21).  

Pada kesempatan tersebut, Freddy juga menyampaikan bahwa pengelolaan data center milik pemerintah harus dikelola oleh pemerintah sendiri, tidak boleh menggunakan perusahaan swasta untuk menghindari kebocoran data.  

“Tidak ada satupun negara maju yang merelokasikan datanya ke private company, Tidak ada karena data pemerintah harus ada di rumah pemerintah itu sendiri, tidak boleh co-location,” sambung Freddy.   

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Sucipto, mengatakan bahwa untuk menjalankan tugas ini DJKI membutuhkan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kita tidak bisa menjalankan itu tanpa komitmen, jangan hanya sekedar ucapan saja, tapi mari kita laksanakan dengan baik sebagai bentuk kemauan dari kita bersama-sama mewujudkan DJKI menjadi The Best IP Office in the World,” tambah Sucipto. 

DJKI sendiri telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) pada 2020.Hal itu tidak lepas dari inovasi DJKI yang telah mengadopsi sistem pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual secara online. 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya