Demi Meningkatkan Layanan Publik Digital yang Cepat,Tepat dan Akuntabel, DJKI Gelar Evaluasi Implementasi IT Master Plan

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan kegiatan evaluasi Implementasi IT Master Plan di Trans Resort Bali, pada Senin sampai dengan Rabu, 23 Mei - 25 Mei 2022. 

Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI menyampaikan bahwa DJKI pada 2020 telah menyelesaikan kegiatan penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024. 

“Penyusunan dokumen IT Master Plan DJKI 2020-2024 ini memiliki maksud dan tujuan agar kebijakan pengembangan teknologi  informasi di DJKI dapat dilakukan secara sistematik dan menjadi lebih terarah dan terintegrasi sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Dede. 

Dokumen IT Master Plan berisi penjelasan kondisi saat ini, target pencapaian serta peta jalan dan dokumen enterprise architecture. Dokumen ini juga menjelaskan kondisi DJKI saat ini dan kondisi target terkait Arsitektur Bisnis, Arsitektur Data, Arsitektur Aplikasi, Arsitektur Infrastruktur, Arsitektur keamanan serta Arsitektur Tata Kelola dan Manajemen.

"Pada kegiatan ini akan dilaksanakan pemantauan pelaksanaan IT Master Plan dan evaluasi pelaksanaan dan kesesuaian IT Master Plan yang ditujukan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek, serta mengakomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan," lanjut Dede.


Kegiatan ini merupakan evaluasi untuk program Tahun 2021. Program telah dilaksanakan sesuai rekomendasi IT Master Plan meliputi area infrastruktur, aplikasi dan keamanan sistem.  

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Perencanaan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Sugiarto Narsun menyampaikan kegiatan ini adalah salah satu wujud upaya DJKI untuk meraih visinya menjadi kantor KI bertaraf dunia. 

“Dalam pelaksanaan kegiatan ini, dihadiri sebanyak 80 puluh orang peserta yang terdiri 50 orang dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) dan perwakilan tiap Direktorat di DJKI, 30 orang dari perwakilan unit Teknologi Informasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Sentra HKI Udayana, dan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali,” Ujar Sugiarto. (ahz/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

DJKI Gelar FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.

Senin, 16 Juni 2025

Bukan Sekadar Ide, DJKI Tekankan Pentingnya Substansi dalam Permohonan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.

Senin, 16 Juni 2025

Selengkapnya