Delegasi Indonesia Hadiri Pertemuan ANIEE ke-13 di Singapura

Singapura - Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menghadiri pertemuan Asian Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) di Singapura pada Jum’at, 22 Maret 2024. 

Pertemuan yang dipimpin oleh Director of Copyright Office Thailand Sirapat Vajraphai, dihadiri beberapa negara Association of South East Asian Nations (ASEAN) selain Indonesia, antara lain Thailand, Laos, Malaysia, Filipina, Vietnam, Singapura, dan Brunei Darussalam yang hadir secara daring, serta hadir juga beberapa negara maju sebagai observer, seperti United Kingdom Intellectual Property Office.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing negara ASEAN yang ditunjuk sebagai focal point untuk isu-isu penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) menyampaikan update terkini terkait dengan isu yang menjadi tanggung jawabnya. Nantinya, jika dalam pertemuan tersebut terdapat usulan yang disepakati bersama, maka akan dijadikan proyek kerja sama di lingkungan ASEAN.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga membahas isu pertumbuhan e-commerce yang juga telah berkontribusi signifikan terhadap maraknya pemalsuan dan pembajakan online yang secara paralel, kawasan ASEAN juga dihadapkan pada tantangan tradisional, seperti pertumbuhan perdagangan produk palsu di perbatasan. Di kedua sisi, tindakan kolektif ASEAN diperlukan. 

Indonesia sendiri dalam pertemuan tersebut menyampaikan update terkini terkait dengan perkembangan kelanjutan Memorandum of Understanding (MoU) antara e-commerce dengan brand owner.

“Saat ini MoU tersebut masih dalam proses dan dimodifikasi menjadi pembuatan code of conduct masing-masing platform,” jelas Anom.

“Selain itu, salah satu e-commerce di Indonesia, Tokopedia, telah melakukan upaya yang positif dalam memerangi peredaran barang palsu secara online, sehingga bisa keluar dari list Notorius Market atau pasar online yang diawasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, juga dibahas mengenai kesadaran KI di kawasan ASEAN dan peningkatan kapasitas yang tidak hanya untuk kantor KI, tetapi juga untuk semua pemangku kepentingan penegakan KI dan lembaga penegak hukum di setiap negara anggota ASEAN.

Sebagai tambahan, pertemuan tersebut juga membahas mengenai pemanfaatan teknologi yang tersedia untuk lebih meningkatkan penegakan hukum KI di Kawasan ASEAN, membangun kemitraan baru, dan memperkuat kemitraan yang sudah ada. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya