Singapura - Delegasi Republik Indonesia (RI) yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan bersama dengan Duta Besar RI untuk Singapura Suryopratomo sebelum menghadiri pertemuan ke-13 Asean Network of Intellectual Property Enforcement Expert (ANIEE) pada Kamis, 21 Maret 2024.
“Pertemuan ANIEE ini merupakan bagian dari kerja sama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), khususnya di bidang penegakan hukum kekayaan intelektual (KI),” ujar Anom.
“Dalam pertemuan tersebut nantinya akan membahas mengenai beberapa permasalahan terkini terkait dengan penegakan hukum KI, diantaranya cara mengatasi peredaran barang-barang palsu ataupun kampanye untuk mengatasi penyebaran streaming konten-konten yang melanggar hak cipta/hak terkait, misalnya peredaran film bajakan,” lanjutnya.
Selanjutnya, Anom juga menyampaikan terkait dengan perkembangan Satuan Tugas Operasi KI (Satgas Ops KI) atau Intellectual Property (IP) Task Force yang merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam mengatasi peredaran barang yang melanggar KI dengan melakukan kerja sama antar instansi penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Suryopratomo menyambut baik kehadiran Delegasi RI dalam pertemuan AINEE tersebut dan menyampaikan beberapa hal terkait dengan perkembangan penegakan hukum KI di Singapura.
“Singapore memberikan perhatian sangat penuh terhadap penegakan hukum KI, mengingat penegakan hukum KI yang efektif dapat menumbuhkan minat investasi dari pihak asing, sehingga banyak perusahaan multinasional yang mempunyai kantor perwakilan di Singapore,” ucap Suryopratomo.
Di sisi yang sama, Delegasi DJKI juga diundang oleh Legal Manager Louis Vuitton Marcus Lim untuk berkunjung ke Toko Louis Vuitton yang bertempat di Marina Bay Sand Mall. Dia menyampaikan bahwa Louis Vuitton sangat peduli dengan penegakan hukum KI, mengingat Indonesia merupakan salah satu market terbesar Louis Vuitton di Asia Tenggara.
“Louis Vuitton saat ini sedang melakukan pengembangan produk di luar bidang konveksi. Louis Vuitton saat ini sudah menjajaki produksi coklat dan restoran di mana outlet pertamanya ada di Singapore dan tidak menutup kemungkinan nantinya outlet tersebut akan hadir di Indonesia juga,” pungkas Marcus Lim.
Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.
Kamis, 22 Oktober 2026
Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.
Rabu, 21 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Jumat, 23 Oktober 2026
Kamis, 22 Oktober 2026