Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Telkom University, Bandung pada Rabu, 9 Oktober 2024. DJKI Mendengar dan Mengedukasi merupakan salah satu upaya nyata DJKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, untuk mendengarkan aspirasi tentang tantangan yang dihadapi terkait kekayaan intelektual (KI).
Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam keynote speech-nya menyatakan, “Dalam era digital yang berkembang sangat pesat saat ini, pemahaman dan pelindungan terhadap KI menjadi semakin penting.”
Anggoro turut mengajak seluruh peserta yang berlatar belakang akademisi, praktisi, dinas terkait, dan komunitas untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, ide, maupun permasalahan yang dihadapi terkait KI. “DJKI ada di sini untuk membantu memberikan solusi, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” tegas Anggoro.
Dalam kesempatan ini Anggoro juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang terus proaktif dalam menggandeng para stakeholder dan praktisi untuk mensosialisasikan pelindungan KI.
Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam sambutannya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan DJKI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kl. “Banyak sekali potensi KI di Jawa Barat yang harus terus diedukasi dan didorong agar masyarakat mau melindungi serta mengajukan permohonan KI-nya ke DJKI,” jelas Masjuno.
Hadir mewakili Rektor Telkom University, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Dr. Rina Pudji Astuti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Rina mengatakan, “KI merupakan aspek strategis yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, sehingga sangat perlu untuk dilindungi potensi ekonomi dan pengembangannya”. Rina juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DJKI ke depan karena Telkom University juga terlibat dalam pelaksanaan Bandung Techno Park.
Fokus materi yang disampaikan dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi Jawa Barat ini meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. Adapun para narasumber diskusi panel yang dihadirkan adalah Duta KI Jawa Barat Firman Siagian, Asisten Manajer Kekayaan Intelektual dan Transfer Teknologi Direktorat Bandung Techno Park Suryatiningsih OCA, Pemeriksa Merek Ahli Muda Medi Destianita, serta Analisis Hukum Ahli Muda Achmad Iqbal Taufiq.
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan dua surat pencatatan kekayaan intelektual komunal (KIK) dan satu sertifikat merek kolektif dari Bukittinggi. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan pemerintah Kota Bukittinggi di Kantor Wali kota pada Rabu, 30 April 2025.
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025