Dekatkan KI kepada Masyarakat Jawa Barat, DJKI Kembali Mengajar dan Mengedukasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Telkom University, Bandung pada Rabu, 9 Oktober 2024. DJKI Mendengar dan Mengedukasi merupakan salah satu upaya nyata DJKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, untuk mendengarkan aspirasi tentang tantangan yang dihadapi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam keynote speech-nya menyatakan, “Dalam era digital yang berkembang sangat pesat saat ini, pemahaman dan pelindungan terhadap KI menjadi semakin penting.”

Anggoro turut mengajak seluruh peserta yang berlatar belakang akademisi, praktisi, dinas terkait, dan komunitas untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, ide, maupun permasalahan yang dihadapi terkait KI. “DJKI ada di sini untuk membantu memberikan solusi, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” tegas Anggoro.

Dalam kesempatan ini Anggoro juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang terus proaktif dalam menggandeng para stakeholder dan praktisi untuk mensosialisasikan pelindungan KI.

Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam sambutannya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan DJKI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kl. “Banyak sekali potensi KI di Jawa Barat yang harus terus diedukasi dan didorong agar masyarakat mau melindungi serta mengajukan permohonan KI-nya ke DJKI,” jelas Masjuno.

Hadir mewakili Rektor Telkom University, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Dr. Rina Pudji Astuti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Rina mengatakan, “KI merupakan aspek strategis yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, sehingga sangat perlu untuk dilindungi potensi ekonomi dan pengembangannya”. Rina juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DJKI ke depan karena Telkom University juga terlibat dalam pelaksanaan Bandung Techno Park.

Fokus materi yang disampaikan dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi Jawa Barat ini meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. Adapun para narasumber diskusi panel yang dihadirkan adalah Duta KI Jawa Barat Firman Siagian, Asisten Manajer Kekayaan Intelektual dan Transfer Teknologi Direktorat Bandung Techno Park Suryatiningsih OCA, Pemeriksa Merek Ahli Muda Medi Destianita, serta Analisis Hukum Ahli Muda Achmad Iqbal Taufiq.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Tindak Lanjuti Laporan Motion Picture Association, DJKI Rekomendasikan Tutup 99 Situs

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI membahas permohonan penutupan 99 situs yang dilaporkan oleh Motion Picture Association (MPA), sebuah asosiasi internasional yang mewakili pemegang hak cipta di bidang perfilman dan konten audiovisual, dalam Rapat Verifikasi Penutupan Situs yang dipimpin oleh Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Ahmad Rifadi pada Jumat, 23 Januari 2026. Melalui rapat tersebut, DJKI kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak cipta di ruang digital.

Jumat, 23 Januari 2026

Dari Manual hingga Otomatis, Evolusi Pencatatan Hak Cipta

Di tengah ekosistem kreatif digital yang bergerak serba cepat, waktu menjadi faktor krusial bagi para pencipta. Karya dapat dipublikasikan dan tersebar luas hanya dalam hitungan detik, sering kali lebih cepat dibanding proses administratif yang menyertainya. Kondisi ini menuntut sistem pelindungan hak cipta yang mampu mengikuti ritme produksi dan distribusi karya di era digital.

Jumat, 23 Januari 2026

EKII Pilihan Tepat Belajar Kekayaan Intelektual

Memahami Kekayaan Intelektual (KI) menjadi langkah penting dalam memulai usaha maupun menciptakan sebuah karya. Pengetahuan tentang KI membantu masyarakat melindungi ide, inovasi, dan karya secara hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII).

Jumat, 23 Januari 2026

Selengkapnya