Dekatkan KI kepada Masyarakat Jawa Barat, DJKI Kembali Mengajar dan Mengedukasi

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan DJKI Mendengar dan Mengedukasi. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Telkom University, Bandung pada Rabu, 9 Oktober 2024. DJKI Mendengar dan Mengedukasi merupakan salah satu upaya nyata DJKI dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya di lingkungan akademik, untuk mendengarkan aspirasi tentang tantangan yang dihadapi terkait kekayaan intelektual (KI).

Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam keynote speech-nya menyatakan, “Dalam era digital yang berkembang sangat pesat saat ini, pemahaman dan pelindungan terhadap KI menjadi semakin penting.”

Anggoro turut mengajak seluruh peserta yang berlatar belakang akademisi, praktisi, dinas terkait, dan komunitas untuk aktif berdiskusi, menyampaikan pertanyaan, ide, maupun permasalahan yang dihadapi terkait KI. “DJKI ada di sini untuk membantu memberikan solusi, dan memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Jawa Barat,” tegas Anggoro.

Dalam kesempatan ini Anggoro juga mengapresiasi kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat yang terus proaktif dalam menggandeng para stakeholder dan praktisi untuk mensosialisasikan pelindungan KI.

Senada dengan hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam sambutannya menyatakan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat selalu berkoordinasi dengan DJKI dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan Kl. “Banyak sekali potensi KI di Jawa Barat yang harus terus diedukasi dan didorong agar masyarakat mau melindungi serta mengajukan permohonan KI-nya ke DJKI,” jelas Masjuno.

Hadir mewakili Rektor Telkom University, Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Kerja Sama Dr. Rina Pudji Astuti menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Rina mengatakan, “KI merupakan aspek strategis yang mendukung kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dunia, sehingga sangat perlu untuk dilindungi potensi ekonomi dan pengembangannya”. Rina juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan DJKI ke depan karena Telkom University juga terlibat dalam pelaksanaan Bandung Techno Park.

Fokus materi yang disampaikan dalam DJKI Mendengar dan Mengedukasi Jawa Barat ini meliputi hak cipta, merek, dan desain industri. Adapun para narasumber diskusi panel yang dihadirkan adalah Duta KI Jawa Barat Firman Siagian, Asisten Manajer Kekayaan Intelektual dan Transfer Teknologi Direktorat Bandung Techno Park Suryatiningsih OCA, Pemeriksa Merek Ahli Muda Medi Destianita, serta Analisis Hukum Ahli Muda Achmad Iqbal Taufiq.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelaku Kreatif Pemilik KI Bisa Mengajukan KUR Lebih dari 100 Juta

Pemerintah terus mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai instrumen pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Skema kredit usaha rakyat (KUR) berbasis KI diharapkan mampu menjembatani keterbatasan agunan fisik yang selama ini menjadi hambatan utama akses kredit.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI Bahas Penguatan Pemeriksaan Paten ASEAN di Singapura

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghadiri dua forum kerja sama paten tingkat ASEAN yang digelar di Singapura pada 10–11 Maret 2026. Pertemuan ini menjadi ruang bagi negara anggota untuk membahas peningkatan kualitas pemeriksaan paten, pengurangan backlog, serta penguatan kolaborasi teknis antarkantor paten di kawasan.

Rabu, 11 Maret 2026

DJKI dan Motion Picture Association Bahas Penegakan Hukum Hak Cipta Digital

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan perwakilan Motion Picture Association (MPA) untuk membahas penguatan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), khususnya terkait pelanggaran hak cipta di sektor audiovisual dan lingkungan digital. Pertemuan ini juga menyoroti perkembangan pembahasan proposal Indonesia di forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di World Intellectual Property Organization (WIPO).

Rabu, 11 Maret 2026

Selengkapnya