Cari Referensi Kekayaan Intelektual? ePerpusDJKI Jawabannya

Jakarta - Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat, akses terhadap referensi kekayaan intelektual yang tepercaya menjadi kebutuhan penting. Masyarakat kini membutuhkan sumber bacaan yang praktis, resmi, dan bisa diakses kapan saja. Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadirkan ePerpusDJKI sebagai layanan perpustakaan digital khusus bidang kekayaan intelektual.

ePerpusDJKI memuat koleksi buku digital yang berfokus pada kekayaan intelektual serta bidang hukum secara umum. Seluruh koleksi digital dapat dibaca dan dipinjam langsung melalui aplikasi, tanpa harus datang ke lokasi perpustakaan.

“Melalui ePerpusDJKI, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses terhadap referensi kekayaan intelektual yang kredibel dan legal, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai bekal dalam berkarya dan berinovasi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar di Gedung DJKI pada Jumat, 30 Januari 2026.

Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Perpustakaan dan JDIH Leny Handayani, menjelaskan untuk membaca buku referensi kekayaan intelektual, masyarakat hanya perlu mendaftar sebagai anggota ePerpusDJKI yang terpusat melalui aplikasi. Layanan ini tersedia untuk pengguna gawai maupun komputer.

“Pendaftaran anggota ePerpusDJKI hanya dilakukan melalui aplikasi. Masyarakat cukup mengunduh aplikasi ePerpusDJKI, melakukan registrasi, dan menunggu aktivasi akun. Setelah aktif, koleksi digital sudah bisa langsung diakses,” ucap Leny.

Leny menambahkan, meskipun perpustakaan DJKI sudah beralih ke digital, layanan perpustakaan offline DJKI tetap dapat dimanfaatkan. Masyarakat dapat membaca buku fisik referensi kekayaan intelektual di lokasi perpustakaan DJKI yang berlokasi di Tangerang dengan menunjukkan identitas diri.

“Yang perlu dipahami, ePerpusDJKI berisi koleksi digital murni, sedangkan buku fisik hanya bisa dibaca di tempat. Keduanya saling melengkapi sebagai sumber literasi kekayaan intelektual,” ujarnya.

Saat ini, ePerpusDJKI terus dikembangkan untuk memperkaya koleksi dan meningkatkan kualitas layanan. DJKI berharap keberadaan perpustakaan digital ini dapat menjadi rujukan utama masyarakat dalam memahami Kekayaan Intelektual sekaligus mendukung terciptanya ekosistem inovasi berbasis pengetahuan.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi ePerpusDJKI melalui apps store pada perangkat masing-masing. Informasi lebih lanjut mengenai layanan perpustakaan dan referensi kekayaan intelektual dapat diakses melalui laman resmi dgip.go.id atau menghubungi pengelola perpustakaan DJKI melalui https://perpus.dgip.go.id/ . (mkh)

 



LIPUTAN TERKAIT

Penelusuran PDKI Jadi Kunci Pendaftaran KI Diterima

Jakarta - Akses informasi kekayaan intelektual (KI) yang cepat, akurat, dan mudah diakses menjadi fondasi penting dalam mencegah penolakan dan sengketa KI. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum terus mengoptimalkan penelusuran pangkalan data kekayaan intelektual (PDKI) sebagai layanan publik nasional yang mendukung pelindungan KI sejak tahap awal sebelum pendaftaran.

Jumat, 30 Januari 2026

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Dayang Rindu

Jakarta - Kabupaten Musi Rawas kini memiliki "harta karun" pertanian yang secara resmi diakui negara. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat indikasi geografis untuk Beras Dayang Rindu kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis (MPIG) di Jakarta, 29 Januari 2026.

Kamis, 29 Januari 2026

Indonesia Siapkan Zero Draft Hukum Tata Kelola Royalti Musik Global

Pemerintah Indonesia menindaklanjuti pemaparan dan pengenalan gagasan legally binding instrument tata kelola royalti musik global di lingkungan digital yang telah disampaikan pada pertemuan Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) tahun lalu serta pertemuan dengan para duta besar dari sejumlah negara. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Luar Negeri RI Arief Havas Oegroseno menegaskan bahwa fase lanjutan ini menjadi krusial untuk mengonsolidasikan dukungan internasional pasca-SCCR. 

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya