Yogyakarta - Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek, Nova Susanti mewakili Direktur Merek dan Indikasi Geografis mengatakan bahwa selama tahun 2023 berjalan ini, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis telah berhasil memenuhi target capaian kinerja yang ditetapkan pada perjanjian kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2023.
Melalui tiga program unggulannya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menoreh capaian positif. Pertama program One Brand One Village (OVOB). Di mana pelaksanaan sosialisasi OVOB ini sukses terselenggara di 33 provinsi.
“Melalui kegiatan tersebut, DJKI berhasil menerima 99 permohonan merek kolektif yang berarti terjadi peningkatan sejumlah 341 persen dibandingkan dengan tahun 2022 yang hanya berjumlah 29 permohonan merek kolektif,” kata Nova saat memaparkan capaian kinerja Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain itu, program lainnya adalah Geographical Indication Drafting Camp (GI Drafting Camp). Kegiatan ini telah dilaksanakan di tiga provinsi yaitu Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur.
“Dari program GI Drafting Camp yang telah dilaksanakan terdapat 18 permohonan yang diikutkan dalam kegiatan yang berkontribusi terhadap peningkatan signifikan realisasi target kinerja untuk penyelesaian layanan pendaftaran Indikasi Geografis,” tutur Nova.
Program selanjutnya yaitu program sosialisasi merek bertajuk IP Talks Brand (H)ours yang berhasil menggaet 4000 peserta melalui platform virtual youtube DJKI dan aplikasi Zoom.
Lebih lanjut, Nova juga memaparkan capaian permohonan pendaftaran merek nasional selama tahun 2023 berjalan. Adapun total permohonan merek yang masuk ke DJKI berjumlah 114.130 permohonan dengan rincian merek barang sebanyak 83.752, merek jasa sebanyak 30.274, serta merek kolektif sebanyak 104.
Pada kesempatan ini, dirinya turut menyampaikan jumlah permohonan merek asal domestik yang mengajukan pendaftaran merek internasional melalui madrid protokol yaitu sebanyak sebanyak 94 permohonan, sedangkan merek luar negeri yang masuk ke Indonesia sebanyak 4.909 permohonan.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026