Berupaya Tingkatkan Pelayanan di Kanwil, DJKI Gelar Survei IKM

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menyelenggarakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Publik DJKI Tahun Anggaran 2020 di Swiss-bell Residence Kalibata Hotel pada Rabu, (21/10/2020).

Pelaksanaan survei IKM pada kesempatan ini ditujukan untuk wilayah kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham, khususnya yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran tinggi, salah satunya yaitu Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.Survei IKM ini merupakan salah satu alat ukur kinerja DJKI dalam memberikan pelayanan publik yang bertujuan untuk memberikan gambaran nyata sejauh mana tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan DJKI kepada masyarakat.

Dalam kesempatan ini Sutirah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil DKI Jakarta mengharapkan dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal lagi.

"Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan Kekayaan Intelektual yang telah dilaksanakan, khususnya dalam periode Tahun 2020, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi", ujar Sutirah.

Dalam kesempatan lain, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, DJKI termasuk ke dalam 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham yang telah lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya