Melbourne - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan The Institute of Patent and Trademark Attorneys of Australia (IPTA) pada Jumat, 25 Agustus 2023. Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto beserta jajaran berdiskusi dengan President of IPTA Jennifer McEwan dan segenap petinggi IPTA mengenai kontribusi organisasi ini dalam memajukan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Australia.
Jennifer menyatakan bahwa IPTA merupakan sebuah asosiasi profesional yang mewakili dan mempromosikan konsultan paten serta merek di Australia dan New Zealand. “Salah satu fokus utama IPTA adalah promosi dan pelindungan KI di Australia sambil berupaya untuk mengamankan kepentingan profesi kami secara keseluruhan. Untuk menjaga masa depan profesi kami di Australia, kami menganggap bahwa semua konsultan KI yang memenuhi syarat harus menjadi anggota IPTA,” jelas Jennifer.
Salah satu misi yang IPTA jalankan adalah memberikan kesempatan edukasi bagi para anggotanya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka sebagai konsultan paten atau merek dagang. Edukasi ini sangat membantu anggota IPTA dalam memenuhi persyaratan Continuing Professional Education (CPE).
“Di Australia, konsultan KI terdaftar harus mengikuti setidaknya 10 jam aktivitas CPE baik di bidang paten maupun merek. Semua konsultan terdaftar juga harus menyertakan minimal 1 jam aktivitas edukasi kode etik,” tambah Jennifer.
Menanggapi hal ini Sucipto menyatakan “Adanya proses edukasi yang memperkuat tugas dan pekerjaan para konsultan KI sangat bermanfaat jika diterapkan di Indonesia, sehingga nantinya keilmuan mereka terus berkembang serta memiliki standar kode etik yang tertuang dalam regulasi”.
Sucipto berharap nantinya DJKI akan dapat bekerja sama dengan baik dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) seperti halnya IP Australia yang bekerja sama dengan IPTA. “Ada beberapa hal yang harus dibenahi agar nantinya kerjasama DJKI dengan asosiasi dan para konsultan KI dapat terjalin dengan baik, sehingga bermanfaat bagi para konsultan dan ekosistem KI secara umum di Indonesia,” tutup Sucipto.
Dalam pertemuan ini kedua belah pihak tak hanya membahas soal konsultan KI, namun juga isu terkini di bidang KI dan umpan balik dari IPTA mengenai sistem KI di Indonesia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025