Batik Indonesia lekat dengan jejak canting dan cap yang menari di atas kain, mencipta motif-motif penuh makna. Namun, di Rumah Batik Komar, Bandung, ada kisah lain yang terukir dengan gerak yang lebih bebas—sebuah corong berisi malam panas yang berputar perlahan di atas bentangan kain putih. Seperti tarian semesta, ia melukiskan lingkaran-lingkaran lonjong yang mengingatkan pada orbit planet, berayun dalam ritme pendulum, menggoreskan jejak inovasi dalam warisan tradisi.
Setelah beberapa orbit terbentuk, para pembatik yang ulet dan tekun akan menambahkan bentuk kreasi lain di atas kain putih untuk memberikan kesan kontemporer yang trendi sekaligus menjaga motif khas batik. Proses Batik Pendulum ini adalah salah satu inovasi pemilik Batik Komar, Komaruddin Kudiya, dari Bandung, Jawa Barat. Pembatik asal Cirebon tersebut telah lama menggeluti batik di Bandung. Menurut sang anak, Nauval Makareem, inovasi dalam industri batik sangatlah penting karena cepatnya perkembangan selera masyarakat dan juga rawannya penjilplakan.
“Untuk penjiplakan corak batik itu bisa terjadi di mana saja dan biasanya terjadi dengan begitu cepat. Untuk mengantisipasi itu, kami terus berekreasi dan mencoba memberikan pelindungan bagi sejumlah corak batik eksklusif kami seperti Batik Pendulum ini agar kami merasa aman dan nyaman ketika ada yang meniru di kemudian hari,” terang Nauval di Rumah Batik Komar, Bandung pada Senin 24 Februari 2025.
Meski proses membatik telah dicatatkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, Batik Komar tetap merasa perlu mencatatkan 119 corak batik cap dan batik tulis untuk menjaga originalitas produknya. Komar juga tengah dalam proses mematenkan dua teknik membatik yaitu pendulum manual dan otomatis. Karena invensi dan eksklusivitas tersebut, Batik Pendulum dibanderol dengan harga yang cukup tinggi.
Nauval mengatakan bahwa ayahnya bukan hanya seorang pembatik tetapi juga seorang akademisi yang sangat memperhatikan perkembangan batik dari seluruh dunia. Komar telah mendokumentasi karya yang lengkap dan detail dimulai dari pengumpulan sketsa/gambar dasar dari ukuran A4 hingga A0 dilengkapi dengan format data digital dalam format vector yang lengkap. Koleksinya termasuk batik yang dibuat dengan teknik shibori dari Jepang
Batik Komar memiliki 4.000 desain cap batik dari seluruh nusantara dan tidak hanya memproduksi sekitar 1.500-2.000 pcs batik cap, tetapi juga 100 - 150 batik tulis/bulan dan mempekerjakan ratusan orang. Pembatik bekerja bersama dari berbagai lokasi seperti Bandung, Cirebon hingga Pekalongan. Walau produksinya sudah terbilang massal, jumlah ini masih kalah jauh dibandingkan produksi kain bermotif batik yang diimpor ke Indonesia.
“Oleh karena itu, kami terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa membatik adalah proses melukiskan motif pada kain menggunakan malam (lilin), baik itu cap, tulis atau metode lainnya seperti pendulum. Tetapi mencetak warna melalui mesin sablon tidak dapat disebut sebagai batik,” terang Nauval.
Nauval cukup resah dengan kehadiran kain sablon bermotif batik ini karena secara harga dan kecepatan, batik asli Indonesia tidak akan mampu bersaing. Karena itulah, Batik Komar dan pemerintah terus mencoba memberikan edukasi terkait batik. Dia berharap proses membatik yang telah menjadi warisan turun temurun ini terus terjaga.
“Warisan Budaya Batik yang sudah diakui oleh UNESCO ini bisa hilang apabila tidak ada lagi pembatik yang dapat menjaga kualitas batik yang selama ini kita banggakan. Jadi, jangan kira warisan ini akan selamanya menjadi milik kita di tengah gempuran klaim batik dari luar negeri,” ujar Nauval.
Edukasi Rumah Batik Komar untuk menjaga kelestarian batik diwujudkan dalam pemberian seminar, paket tur dan membatik yang dapat memberikan pengalaman eduwisata kepada para pelajar maupun wisatawan Bandung. Diperkirakan 1.000 orang merasakan pengalaman tersebut di Rumah Batik Komar setiap bulannya.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sendiri berharap lebih banyak orang memahami, menghargai serta melestarikan proses kreatif di balik pembuatan setiap batik nusantara. DJKI berharap lebih banyak pembatik yang lahir dan menciptakan kreasi yang membangun ekonomi serta budaya Indonesia.
“Inovasi seperti Batik Pendulum dari Batik Komar membuktikan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya melestarikan tradisi, tetapi juga membuka peluang baru bagi industri kreatif Indonesia. Pendaftaran paten atas teknik ini adalah langkah penting dalam melindungi karya anak bangsa agar tetap menjadi kebanggaan dan aset nasional,” pungkas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu. (kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur memberikan layanan konsultasi dan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di GOR Gajah Putih, Trenggalek, pada Senin, 5 Mei 2025.
Senin, 5 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025