Jakarta - Menyambut tahun 2024 sebagai tahun tematik Indikasi Geografis, saat ini di Sumatera Selatan telah terdaftar Batik Gambo Muba yakni batik khas Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang dibuat dengan metode jumputan dan menggunakan pewarna alami dari limbah gambir.
“Proses pendaftaran Batik Gambo Muba dilakukan kurang lebih sekitar dua tahun dan di inisiasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muba,” ujar Ika Ahyani Kurniawati selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumatera Selatan.
Tidak hanya tampil di peragaan busana The Brand Show dalam rangkaian Merek Festival 2023 pada 25 Oktober lalu, Batik Gambo Muba juga sudah dipasarkan ke luar negeri dan aktif juga ikut pameran-pameran serta peragaan busana internasional. Hal ini cukup menarik banyak perhatian karena motifnya yang cantik dan ramah lingkungan.
“Selain Indikasi Geografis, dua belas motif Batik Gambo Muba juga sudah tercatat hak ciptanya, jadi semuanya benar-benar terlindungi,” terang Ika. Dirinya yakin bahwa nantinya, apabila gencar disosialisasikan, rutin dipamerkan dan tentunya dengan pemasaran yang tepat Batik Gambo Muba bisa mendunia.
“Peran pemerintah daerah juga aktif mengikuti kegiatan pameran nasional serta terakhir ini, Batik Gambo Muba juga sudah dipamerkan di New Zealand,” lanjutnya.
Ika juga mengatakan bahwa dirinya akan mendukung potensi indikasi geografis yang ada di Sumatera Selatan untuk bisa didaftarkan. Ika berharap Batik Gambo Muba bisa digunakan dalam kegiatan atau acara tingkat nasional maupun internasional sehingga bisa lebih terkenal lagi baik dalam negeri maupun luar negeri.
Sebagai informasi, Sumatera Selatan berupaya untuk mendaftarkan potensi Indikasi Geografis yaitu Nanas Prabumulih dan Jeruk Gerga Pagaralam untuk persiapan tahun tematik Indikasi Geografis 2024. (can/dit)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Sabtu, 7 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026