Jakarta - Sebagai negara biodiversity, Indonesia terkenal dengan keanekaragaman hayati yang melimpah dan memiliki potensi besar di bidang inovasi berbasis bahan alam. Hal inilah yang mendorong Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Isu-isu Terkini Paten bidang Kimia, Farmasi, dan Biologi di Cityloog Hotel, Jakarta pada 14 Oktober 2024.
“Indonesia memiliki potensi besar dalam inovasi berbasis bahan alam, terutama di sektor kimia, farmasi, dan biologi. Namun, tantangan yang dihadapi adalah bagaimana memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif untuk mendapatkan paten,” ujar Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Dian Nurfitri mewakili Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Dian Nurfitri menyampaikan pentingnya peran strategis para pemeriksa paten dalam menjaga inovasi-inovasi yang lahir dari para inventor di Indonesia. Menurutnya, pemeriksa paten adalah garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum bagi invensi yang dihasilkan dari bahan alam, memastikan invensi tersebut memenuhi syarat substantif yang ditetapkan untuk mendapatkan pelindungan paten.
Dian juga menyoroti tantangan global terkait isu hak kekayaan intelektual di bidang invensi berbasis bahan alam. Regulasi yang terus berkembang serta tuntutan standar internasional membuat proses pemeriksaan paten semakin kompleks.
“Pemeriksa paten di Indonesia harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ini agar inovasi berbasis bahan alam dapat terlindungi dengan baik di tingkat nasional maupun internasional,” ucap Dian.
Diskusi FGD ini berfokus pada beberapa topik utama terkait inovasi berbasis bahan alam, seperti karakteristik proses penyiapan, pengolahan, dan tren inovasi bahan alam di Indonesia. Selain itu, dibahas pula persyaratan keamanan dan mutu obat berbahan alam, terutama yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
"Penting bagi kita untuk melindungi pengetahuan tradisional yang sering menjadi dasar inovasi modern, seperti pengobatan herbal, yang sering kali diabaikan dalam sistem kekayaan intelektual. Padahal, pengetahuan ini memiliki peran penting dalam melahirkan invensi yang bermanfaat bagi masyarakat." Lanjut Dian.
Pada kesempatan yang sama, Pemeriksa Paten Muda Siti Masitoh mengatakan pentingnya penguatan kompetensi pemeriksa paten dalam pemeriksaan substantif invensi yang melibatkan bahan alam, terutama karena kompleksitas inovasi di bidang ini semakin meningkat.
Menurutnya, pemeriksa paten harus memiliki pemahaman mendalam tidak hanya tentang aspek teknis invensi, tetapi juga tentang aturan hukum yang mengatur pelindungan bahan alam.
"Kami berharap FGD ini dapat menjadi wadah pembelajaran yang efektif, sehingga para pemeriksa paten dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan profesional serta mampu berperan lebih signifikan dalam menjaga hak kekayaan intelektual para inventor di bidang bahan alam," tutupnya.
Jumat, 21 Maret 2025
Selasa, 11 Februari 2025
Program Kerja Sama Penelusuran dan Pemeriksaan (CS&E) adalah program antara kantor Kekayaan Intelektual Singapura dan Indonesia untuk mempercepat proses penelusuran dan pemeriksaan paten bagi para inovator yang ingin mengajukan paten di kedua negara. Program rintisan ini diluncurkan pada tanggal 2 Januari 2025 untuk periode awal selama 2 tahun, hingga tanggal 1 Januari 2027. Pelajari selengkapnya di panduan berikut:
Jumat, 10 Januari 2025
Senin, 12 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025