Bahas Indikasi Geografis, Peserta ASEAN Media Knowledge Camp Kunjungi DJKI

Jakarta — Untuk memperkuat pemahaman media terhadap substansi kekayaan intelektual (KI) serta peran mereka dalam membangun kesadaran publik, tim European Union Intellectual Property Office (EUIPO) bersama peserta ASEAN Media Knowledge Camp mengunjungi Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan regional bertema IP Awareness in ASEAN yang diikuti oleh perwakilan media dan humas kementerian dari negara-negara anggota ASEAN.

Kunjungan tersebut menjadi salah satu agenda pembelajaran lapangan bagi peserta untuk memahami praktik pelindungan Indikasi Geografis (Indigeo) di Indonesia. Melalui kegiatan ini, para peserta diperkenalkan pada sistem administrasi, kebijakan, serta upaya DJKI dalam mengembangkan pelindungan Indigeo sebagai bagian penting dari ekosistem KI nasional.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama DJKI Marchienda Werdany yang menyambut rombongan, menyatakan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah dan media dalam membangun kesadaran KI.

“Media memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat. Dengan memahami substansi KI, pemberitaan akan semakin mendorong pelindungan karya, inovasi, dan potensi daerah,” ujarnya.

Selanjutnya Rizki Junaidi, perwakilan dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis  menjelaskan perkembangan sistem Indigeo di Indonesia, mulai dari dasar hukum, definisi, tujuan, objek, dan waktu pelindungan, sistem kontrol kualitas, hingga strategi promosi produk Indigeo. Ia juga menyoroti bagaimana pelindungan Indigeo memberikan dampak ekonomi bagi komunitas lokal sekaligus menjaga identitas budaya dan kualitas produk.

Di tengah sesi pemaparan, salah satu perwakilan media mengajukan pertanyaan terkait kolaborasi antar-kementerian dalam mempromosikan Indikasi Geografis. Menanggapi hal tersebut, Rizki menjelaskan bahwa DJKI telah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif.

“Dengan Kementerian Pariwisata, kami mengaitkan promosi produk Indigeo dengan program destinasi super prioritas. Produk-produk Indigeo yang berasal dari wilayah tersebut dapat menjadi daya tarik tambahan dalam promosi pariwisata daerah,” jelasnya.

Pertanyaan lain menyinggung soal dampak kerja sama DJKI dengan organisasi internasional terhadap kapasitas kelompok pemegang Indigeo. Rizki menegaskan bahwa kolaborasi tersebut memberikan manfaat signifikan, terutama bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Program kerja sama internasional, seperti dengan ARISE Plus Indonesia, membantu peningkatan kapasitas teknis MPIG, salah satunya dalam pelaksanaan internal control untuk menjaga kualitas produk IG agar tetap konsisten,” katanya.

Selain mendapatkan penjelasan mendalam, peserta juga berkesempatan berkeliling Gedung DJKI untuk mengenal lebih dekat lingkungan kerja dan sistem pelayanan publik DJKI. Melalui kunjungan ini, jurnalis diharapkan dapat memahami secara langsung mekanisme pendaftaran dan pelindungan KI, sehingga mampu menyajikan pemberitaan yang akurat dan mendukung upaya pelindungan KI di negaranya masing-masing.

Kegiatan ASEAN Media Knowledge Camp diinisiasi oleh EUIPO sebagai forum lintas-negara untuk memperkuat kapasitas jurnalis dan praktisi komunikasi publik di kawasan ASEAN. Dengan memahami konsep dasar kekayaan intelektual, peserta diharapkan menjadi agen penyebaran informasi yang kredibel tentang pentingnya pendaftaran dan pelindungan KI sebagai fondasi ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan.



LIPUTAN TERKAIT

Batik Sungai Lemau, Identitas Bengkulu Tengah yang Kini Dilindungi

Dari Kampung Batik Panca Mukti, geliat pembatik mulai terasa sejak 2020 dan terus berkembang hingga sekarang. Batik Sungai Lemau bukan sekadar karya kriya; ia adalah cerita panjang masyarakat Bengkulu Tengah yang dituangkan dalam kain. Motifnya tidak lahir dari khayalan semata, tetapi berasal dari sejarah Kerajaan Sungai Lemau, budaya pesisir, hingga topografi daerah yang unik. Empat unsur wajib Gunung Bungkuk, Aliran Sungai Lemau, Pelepah Kelapa Sawit, dan Batu Andesit adalah keunikan utama yang tidak ditemukan dalam batik daerah lain manapun di Indonesia.

Jumat, 9 Januari 2026

DJKI dan LMKN Bahas Teknis Pengumpulan Data Lagu dan Musik

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia membahas teknis pengumpulan data lagu dan musik pada Kamis, 8 Januari 2026, di Gedung DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menyampaikan harapannya agar Pusat Data Lagu dan/atau Musik (PDLM) dapat menjadi fondasi pengelolaan royalti dan lisensi musik di Indonesia.

Kamis, 8 Januari 2026

DJKI Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Bersama Zona Integritas

Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas serta Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman Jakarta. Hal ini sebagai wujud komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI dalam memperkuat layanan kekayaan intelektual (KI) yang cepat, bersih, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Kamis, 8 Januari 2026

Selengkapnya