Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Sekretariat DJKI dan Direktorat Teknologi Informasi KI (Dit. TIKI) 2022 di Aula Oemar Seno Adji, pada Senin, 24 Januari 2022.
“Penandatangan perjanjian kinerja ini dilakukan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab. Sehingga Para Pejabat yang melakukan tanda tangan melakukan pekerjaan dengan hati-hati sesuai aturan yang ada,” jelas Plt. Sekretaris DJKI sekaligus Direktur Dit. TIKI Sucipto.
Selanjutnya, Sucipto mengungkap dengan adanya komitmen tersebut bisa membantu DJKI dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi dan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
“Ayo bersama-sama membangun DJKI dengan keterbukaan dengan mengedepankan tertib administrasi, tertib substansi dan tertib hukum,” ujar Sucipto.
Menurutnya, janji kinerja, khususnya bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku yang menetapkan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa perlu membaca dengan cermat dan teliti dokumen-dokumen pengadaan.
“Saya tidak ingin di kemudian hari ada sesuatu, ada pekerjaan yang tidak dikoodinasikan terlebih dahulu yang akhirnya akan berdampak kepada DJKI secara keseluruhan,” imbuh Sucipto.
Di akhir sambutannya, Sucipto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh peserta yang sudah hadir. Ia berharap perjanjian kinerja ini menjadi komitmen untuk melangkah menuju titik penyelesaian dengan sempurna tanpa terkendala permasalahan hukum atau permasalahan lainnya.
“Ini adalah langkah awal untuk membuka kembali apa yang harus kita jalankan, apa yang harus kita laksanakan,” pungkas Sucipto. (AMO/SYL)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.
Senin, 5 Mei 2025
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025