Jakarta - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini tengah dipersiapkan untuk menjadi insan yang profesional dan memiliki skill set berkelas dunia. Untuk mencapai tahap tersebut, harus ada transformasi pada sumber daya manusia, organisasi, dan sistem budaya kerja.
Demikian disampaikan Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Damayani Tyastianti pada pada Evaluasi Kinerja Direktorat Jenderal KI Tahun 2022 pada 29 November 2022 di InterContinental Jakarta, Pondok Indah, Jakarta.
"Harus ada transformasi pada SDM, organisasi, dan sistem budaya kerja untuk bisa bersaing dalam dunia VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity)," jelas Damayani.
Damayani melanjutkan ASN yang profesional harus memiliki nilai-nilai BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
Dalam mewujudkan nilai-nilai tersebut harus ada pola pikir yang diubah dengan keberlangsungan karir sebagai ASN yang sangat ditentukan oleh kinerja dan kapasitas.
Selain itu juga diperlukan transformasi baik secara struktural, kultural, maupun digital. Seluruh instansi diharapkan untuk segera melakukan penyesuaian core values yang ada dan melakukan internalisasi dengan tidak mengubah, menambah, atau mengurangi butir-butir core values.
"Untuk mewujudkannya perlu adanya learning development, talent succession, serta reward and recognition yang didukung dengan pemanfaatan teknologi dan kepemimpinan," ujarnya.
Saat ini, KemenpanRB telah memiliki strategi 6P untuk akselerasi transformasi ASN, antara lain penguatan budaya kerja, percepatan peningkatan kapasitas SDM, dan pengembagan talenta serta karir.
"KemenpanRB juga sedang melakukan diskusi dengan Kementerian Keuangan untuk penyusunan predikat kinerja pegawai, sehingga tidak ada kesenjangan yg terlalu jauh dengan instansi lainnya," pungkas Damayani. (SYL/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).
Selasa, 17 Juni 2025
Bogor — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di The Alana Hotel Sentul. Kegiatan yang berlangsung pada 16 s.d. 19 Juni 2025 ini merupakan langkah strategis dalam merancang arah kebijakan kekayaan intelektual (KI) nasional untuk lima tahun ke depan.
Senin, 16 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan webinar OKE KI seri #20 pada Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan yang bertajuk “Pemeriksaan Substantif Paten” ini menghadirkan Eko Hin Ari Pratama, Pemeriksa Paten Ahli Madya DJKI, sebagai narasumber utama.
Senin, 16 Juni 2025
Selasa, 17 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025
Senin, 16 Juni 2025