Apel Pagi Virtual, Razilu Ajak Pegawai Kemenkumham Untuk Terus Berkinerja Prima

Jakarta - Seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan apel pagi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, (07/12).

Kegiatan apel pagi yang dipimpin oleh Ir. Razilu, M.Si ini diikuti secara serentak oleh seluruh pegawai unit eselon satu di lingkungan Kemenkumham termasuk di lingkungan DJKI melalui Zoom meeting.

Dalam amanatnya, Razilu menjelaskan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham bahwa dalam kinerja suatu organisasi ditentukan oleh cara pandang para aktor organisasi itu sendiri. 

“Ada dua kelompok besar yang kontradiktif. Kelompok aktor yang pertama adalah kelompok yang berorientasi dan bersemangat untuk menghasilkan kinerja prima, namun disertai dengan sedikit penyimpangan. Kelompok pertama ini dapat menurunkan kepercayaan publik kepada seluruh organisasi meskipun memiliki hasil kinerja yang luar biasa,” kata Razilu.

Sedangkan, menurut Razilu, aktor kelompok yang kedua adalah kelompok aktor yang memiliki kinerja biasa yang lebih mengedepankan zero penyimpangan. Namun, dalam organisasi menghendaki satu kelompok orang yang memiliki satu cara pandang yaitu berkinerja prima dengan zero penyimpangan.

Selanjutnya, Razilu juga memaparkan tentang pandangannya agar seluruh satuan kerja di Kemenkumham dapat meraih WBK/WBBM, yaitu doktrin kinerja. Doktrin yang pertama adalah kinerja prima, doktrin yang kedua zero penyimpangan dan doktrin yang ketiga adalah zero komplain. Apabila para aktor berkinerja secara prima, maka dapat mewujudkan zero penyimpangan dan zero komplain.

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada teman-teman seluruhnya, mari kita berupaya untuk menghasilkan kinerja yang prima dan selalu berupaya untuk kita tidak melakukan penyimpangan dan menghindari seminimal mungkin adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Kanwil Kemenkum Tingkatkan Permohonan KI Jelang Akhir Tahun

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyampaikan capaian nasional permohonan kekayaan intelektual (KI) telah mencapai 112 persen dari target sebelumnya pada 22 Oktober 2025. Namun tidak puas dengan pencapaian tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus mendorong peningkatan permohonan KIl di sisa dua bulan terakhir 2025 untuk pelindungan kekayaan intelektual yang lebih kuat.

Kamis, 23 Oktober 2025

Direktur KSPE Hadiri Pemaparan Aktualisasi CPNS 2025

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi (KSPE) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Yasmon menghadiri pemaparan aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DJKI. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari latihan dasar CPNS di lingkungan Kementerian Hukum.

Senin, 20 Oktober 2025

DJKI Tindak Lanjuti Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual Nasional

DJKI kembali menyelenggarakan FGD Penyusunan Roadmap Pengembangan Kekayaan Intelektual di Auditorium BPSDM Hukum pada  Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan FGD lanjutan dengan topik yang sama sebagai upaya DJKI dalam memperkuat ekosistem KI nasional dan mendorong transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy).

Senin, 20 Oktober 2025

Selengkapnya