Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Riyadh – Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Perjanjian ini bertujuan menyederhanakan sistem pendaftaran desain industri, menjadikannya lebih mudah, cepat, dan terjangkau, sehingga para desainer dapat melindungi hasil kreativitas mereka baik di pasar domestik maupun internasional. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor kreatif.

“Desain industri bukan hanya soal hukum, tetapi juga sarana untuk membangun bisnis, mendukung mata pencaharian, dan menciptakan masa depan yang lebih baik,” ujar Direktur Jenderal WIPO Daren Tang saat membuka konferensi.

Tang menekankan pentingnya kreativitas dan kompromi dalam mencapai kesepakatan yang sudah dirundingkan selama lebih dari 20 tahun. Perjanjian ini juga mencakup ketentuan untuk melindungi desain tradisional dan budaya.

Pada kesempatan ini, Delegasi Republik Indonesia yang dipimpin oleh Min Usihen turut menggarisbawahi pentingnya menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif. 

"Penting untuk kita menciptakan perjanjian yang seimbang dan inklusif dengan mempertimbangkan perbedaan sistem hukum, budaya, serta kebutuhan negara berkembang," ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi DJKI Yasmon dalam pernyataan resmi di agenda Opening Declaration.

Konferensi ini juga mencatat beberapa pencapaian penting, di antaranya:

  • Pengesahan Rules of Procedures yang dipimpin oleh Direktur Jenderal WIPO

  • Terpilihnya Dr. Abdulaziz bin Mohammed Al-Swailem (CEO Saudi Authority for Intellectual Property) sebagai Presiden Dipcon

  • Terpilihnya wakil Indonesia sebagai anggota Credentials Committee

  • Terpilihnya wakil Peru sebagai Ketua Komite I (membahas substantive provisions, yaitu pasal 1-21)

  • Terpilihnya wakil Jerman sebagai Ketua Komite II (membahas administrative provisions, yaitu pasal 21-32)

Konferensi diakhiri dengan penandatanganan Final Act Riyadh Treaty on Design Law oleh perwakilan setiap negara dengan Indonesia diwakili oleh Min Usihen.

Dalam pidato penutupnya, Daren Tang mengapresiasi keberhasilan mencapai kesepakatan meskipun terdapat perundingan yang menantang, khususnya terkait isu voting dan kuorum bagi Uni Eropa. Perjanjian ini diharapkan menjadi tonggak sejarah dalam perlindungan desain global serta mendorong penguatan ekonomi kreatif di berbagai negara anggota WIPO, termasuk Indonesia.

Sebagai informasi, Delegasi Republik Indonesia berperan aktif dalam negosiasi, baik sebagai Koordinator Like-Minded Countries (LMCs), anggota Credentials Committee, maupun dalam kapasitas nasional. Turut hadir sebagai anggota, yaitu Direktur Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang Sri Lastami; Sekretaris DJKI Andrieansjah; Kepala Pusat Pemantauan dan Peninjauan Pembangunan Hukum Nasional Rahendro Jati; dan Counsellor PTRI Jenewa Otto Rakhim Gani.

 



TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya