33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

“Mars ini adalah identitas, semangat, dan penyatu visi-misi dari para stakeholder KI di Indonesia dan sejalan dengan semangat Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai pencipta Mars Kekayaan Intelektual Indonesia pada 8 Mei 2025 di Ruang Rapat Dirjen Lantai 10.

Sayembara ini dibuka sejak awal Februari 2025 hingga akhir April 2025 dan diikuti oleh 33 Kanwil Kemenkum di seluruh Indonesia. Masing-masing Kanwil Kemenkum diberikan keleluasaan untuk mengaransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia dengan sentuhan khas musik tradisi dari daerah serta menggunakan elemen musik tradisional nusantara, sehingga memiliki kearifan lokal yang menginspirasi.

“Adapun kriteria penilaian nya terdiri dari vokal, pemain musik, video/live record, dan ketepatan waktu pengumpulan video aransemen tersebut,” ungkap Razilu.

Razilu berpesan, melalui kegiatan ini, DJKI ingin menunjukkan bahwa mengapresiasi kekayaan intelektual tidak hanya memberikan pelindungan hukumnya, tetapi juga tentang merayakan kreativitas dan identitas budaya bangsa.

“Pemenang sayembara ini akan diumumkan pada 27 Mei 2025 saat Puncak Peringatan Hari KI Sedunia 2025,” pungkas Razilu.

Sebagai informasi, rapat ini diikuti oleh dewan juri apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara yaitu Dirjen KI, Emiliana Indriastuti sebagai Pencipta Aransemen Lagu Mars Kekayaan Intelektual Indonesia, Gilang Ramadhan sebagai Komposer/Musisi, Ketua Prokarindo Utama, LMK Musik Tradisi, Arhamuddin Ali dan Rahman Syarif sebagai Komposer/Musisi, serta Perwakilan Pegawai DJKI. (SGT/DAW)

 



TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya