Upayakan Peningkatan Paten Dalam Negeri melalui Workshop Penyelesaian Substantif Paten

Yogyakarta - Sebagai bentuk implementasi kerja sama antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Institusi Perguruan Tinggi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang), dan Pelaku Usaha dalam rangka penyempurnaan  dokumen permohonan paten, DJKI rutin mengadakan pelayanan yang bersifat jemput bola untuk percepatan pemeriksaan permohonan.

Salah satunya, yaitu kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten Pengelolaan Pasca Pendaftaran dengan Perguruan Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha yang diselenggarakan pada tanggal 21 s.d 23 November 2023 di Universitas Muhammad Dahlan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Koordinator Permohonan dan Publikasi Slamet Riyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan sistem pelindungan paten di Indonesia semakin lama semakin baik. Hal tersebut dapat terlihat dari peningkatan jumlah permohonan paten dalam negeri setiap tahunnya.

“Berdasarkan statistik di tahun 2021, jumlah permohonan paten dalam negeri mencapai kurang lebih 5000 permohonan, artinya ada kenaikan yang cukup signifikan terhadap jumlah permohonan paten dalam negeri,” kata Slamet.

Selain itu, pada kesempatan yang sama Slamet juga menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini tidak hanya bermuara pada peningkatkan jumlah permohonan paten dalam negeri, tetapi juga untuk mendorong komersialisasi kekayaan intelektual (KI), terutama paten, di Provinsi DIY. 

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi menerangkan bahwa pelindungan KI telah menjadi bagian penting dalam pembangunan nasional dan berkontribusi secara signifikan dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional. 

“Menurut Global Innovation Index tahun 2021, peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana naik dari peringkat 38 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021. Hal ini tentunya merupakan angin segar bagi dunia inovasi dan invensi teknologi terutama di Provinsi DIY,” ucap Yustina.

Pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Ahmad Dahlan Muchlas menyampaikan paten merupakan salah satu karya yang dihasilkan pada setiap kegiatan penelitian dan harus dioptimalkan komersialisasinya.

“Banyak penelitian yang didaftarkan hanya sebagai pengakuan terhadap negara saja, tidak dengan optimalisasi komersialisasinya. Oleh sebab itu, hal ini harus kita dorong terkait komersialisasi paten dalam negeri,” ungkap pungkas.

Sebagai informasi, pada kegiatan ini dilakukan penyerahan sertifikat paten sejumlah 2 sertifikat yaitu paten dengan judul Kuvet Kaca Untuk Sampel Gas pada Pengujian Spektroskopi untuk Universitas Ahmad Dahlan dan Paten dengan judul Mesin Pemotong Filamen Komposit untuk Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (Mch/sas)



LIPUTAN TERKAIT

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/