Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Sekretaris Tim Diseminasi dan Promosi KI Juara Pahala Marbun menjelaskan bahwa selama kegiatan berlangsung nantinya peserta akan diajak untuk mengenal materi dasar terkait KI, mengidentifikasi produk berdasarkan jenis KI-nya, hingga membedakan merek imitasi dan orisinil.

“Hari ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendatangkan beberapa RuKI yang akan menjelaskan lebih dalam mengenai jenis-jenis KI yang dapat dilindungi. Simak baik-baik, karena apa yang disampaikan sangat berguna untuk masa depan kita semua,” tutur Juara.

RuKI Bergerak merupakan sebuah kegiatan yang berangkat dari pemahaman akan pentingnya menumbuhkan kesadaran atas pelindungan KI mulai dari bangku sekolah. Dipilihnya siswa dan siswi sekolah sebagai target kegiatan disebabkan keyakinan bahwa menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset orang dewasa.

Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 32 Jakarta Tini Kartini menyampaikan rasa terima kasih atas diselenggarakannya ‘RuKI Bergerak’ pada 30 April 2024 di sekolah yang dibinanya tersebut.

“Kita semua yang hadir di sini harus memanfaatkan pertemuan ini sebagai ajang untuk menggali ilmu lebih dalam lagi. Ini merupakan kesempatan langka, karena Ibu sendiri baru mendapatkan ilmu terkait KI melalui kegiatan ini, sementara kalian mendapatkannya di usia yang masih terbilang muda,” ujar Tini kepada peserta didiknya.

Sementara itu, salah seorang siswi kelas XI Bunga, yang merupakan salah satu peserta kegiatan RuKI Bergerak, nampak antusias mengikuti jalannya acara. Ia kerap menyampaikan pertanyaan kepada salah satu RuKI yang memberikan materi terkait merek.

“Saya siswi kelas kuliner. Saya merasa harus menggali wawasan lebih jauh lagi terkait merek, karena memang saya memiliki rencana untuk membangun usaha di bidang patiseri,” ucap Bunga antusias.

“Harapannya, kegiatan ini dapat terus dilaksanakan sehingga pemahaman mengenai KI bisa lebih dikenal oleh masyarakat terutama bagi kami yang masih di bangku sekolah,” pungkasnya. (Iwm/Sas)

 



LIPUTAN TERKAIT

INTA’S Anti Counterfeiting Workshop: Dukungan DJKI untuk memberikan pelindungan Merek di Global Market

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) turut ikut serta dalam kegiatan International Trademark Association (INTA) 2024 Annual Meeting di Atlanta, Georgia, Amerika Serikat, pada 18 s.d. 22 Mei 2024.

Selasa, 21 Mei 2024

Upayakan Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Buka Layanan Konsultasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka stan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) pada pembukaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh Direktorat Jenderal HAM di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, 20 Mei 2024.

Senin, 20 Mei 2024

Sasirangan Kalimantan Selatan Diperiksa sebagai Produk Indikasi Geografis

Pemerintah Indonesia mengharapkan lebih banyak kekayaan intelektual daerah dapat dilindungi sebagai Indikasi Geografis, termasuk Kain Sasirangan yang dibuat di Kalimantan Selatan. Kain ini memiliki karakteristik menggunakan proses jelujur sebelum masuk ke proses pewarnaan. 

Selasa, 14 Mei 2024

Selengkapnya