Sesditjen KI Terima Kunjungan Anggota Komisi IV DPRD Tuban

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima kunjungan kerja Anggota  Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban pada Senin, 18 September 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia.

Di awal kunjungannya pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban, Tri Astuti memperkenalkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membidangi beberapa ruang lingkup seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat, sosial, pariwisata pemuda dan olahraga serta kebudayaan.

Lebih lanjut Tri menyampaikan Kabupaten Tuban kaya akan potensi kekayaan intelektualnya. Kunjungan ini dalam rangka berdiskusi bagaimana Kabupaten Tuban bisa menginisiasi masyarakat untuk melindungi kekayaan intelektual mereka. Tentunya dengan memahami tentang kekayaan intelektual (KI) terlebih dahulu.

“Kekayaan Intelektual ini menjadi sesuatu hal yang menjadi concern kami karena potensi yang terkandung di dalamnya. Kunjungan ke DJKI merupakan upaya yang kami lakukan demi mengetahui lebih dalam tentang mekanisme pengurusan KI. Kami juga ingin mengetahui lebih luas lagi tentang apa itu KI,” jelas Tri.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan juga bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban membawa pesan dari Komunitas Budaya di Kabupaten Tuban yang membutuhkan program pendampingan legalitas. Mereka berpesan agar DJKI memiliki program nasional untuk pendampingan legalitas komunitas budaya terkait KI.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan bahwa persoalan pendampingan akan segera ditindaklanjuti sepanjangan ada permintaan secara resmi yang ditujukan kepada DJKI. Sucipto menyampaikan bahwa permintaan tersebut memang sejalan dengan beberapa program DJKI yang ditujukan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan terkait KI.

“Saya pernah bertemu dengan anak muda di Desa Wangun, Tuban. Banyak ditemukan pembuat amplifier. Lalu saya sarankan untuk didaftarkan KI nya. Tetapi mereka tidak menjalankannya. Umumnya hal ini dikarenakan mereka hanya mengejar omset saja. Tentunya jika ada pendampingan pemahaman KI maka ia akan segera mendaftarkannya di DJKI,” ungkap Sucipto.

Pada kesempatan yang sama, Sucipto juga memaparkan program unggulan DJKI tahun 2023. yang juga merupakan tahun tematik Merek, beberapa di antaranya adalah inovasi Persetujuan Otomatis Pelayanan Merek (POP Merek) untuk layanan perpanjangan, perjanjian lisensi, dan permintaan petikan resmi merek yang semuanya dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (IWM/KAD)

 



LIPUTAN TERKAIT

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Anne Avantie, Syanaz Nadya Hingga Anita Gathmir Tidore Bagikan Inspirasi Berkiprah di Bidang Kreatif

Kontribusi perempuan dalam bidang ekspor jasa dan produk kreatif tercatat mencapai 74% menurut data Kementerian Perindustrian. Hal ini disampaikan Reny Yanita Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah Aneka pada Seminar Perempuan Indonesia yang digelar di J.W Marriott Hotel, 30 April 2024.

Selasa, 30 April 2024

DJKI Ingatkan Pentingnya Peran Perempuan Dalam Sistem KI di Indonesia Melalui Seminar Perempuan Indonesia

Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April di setiap tahunnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) pada kehidupan sehari-hari serta mengapresiasi hasil olah pikir, karya, kreativitas dan kontribusi para pencipta karya dan inovator untuk pengembangan kualitas kehidupan masyarakat di seluruh dunia.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/