Sekretariat DJKI Targetkan Perolehan PNBP Rp900 Miliar di 2023

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sekretaris DJKI) Sucipto menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan terkumpulnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp900 miliar dengan berbagai upaya pelayanan publik. 

“Kita akan selalu mendukung penyelenggaraan Mobile Intellectual Property Clinic oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di 33 provinsi di Indonesia untuk memberikan konsultasi gratis kepada masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai KI,” ujar Sucipto pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di lingkungan DJKI bertempat di Shangri-La Hotel Jakarta, 21 Maret 2023.

Per 20 Maret 2023, DJKI telah mengumpulkan sebesar 20% dari target PNBP. Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu serta Direktorat Merek dan Indikasi Geografis menjadi unit yang paling banyak menyumbangkan PNBP. 

Sementara itu, Sekretariat DJKI juga menargetkan untuk mengantongi sertifikat ISO 9001;2015 pada 2023. Untuk itu, DJKI akan melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi dan menciptakan solusi atau perbaikan yang tepat untuk memastikan bahwa masalah dapat diperbaiki dan diselesaikan.

“Kita akan segera melakukan finalisasi hasil resume dan tindak lanjut FGD ISO 9001:2015. Kita pastikan persyaratan layanan yang dibutuhkan untuk peningkatan layanan yang berkualitas,” lanjut Sucipto. 

Selain PNBP, Sucipto juga menargetkan meningkatnya angka Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun kegiatan Rakernis Tahun 2023 dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan integritas dan budaya pelayanan prima anti korupsi pegawai dengan tema ‘Peningkatan Pelayanan Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual’. (kad/Ver)

 



LIPUTAN TERKAIT

Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme Pegawai, DJKI Gelar Konsinyering Pemberian Penghargaan dan Hukuman Disiplin serta Sanksi Administrasi

Pemberian penghargaan dan hukuman disiplin adalah suatu hal yang dibutuhkan dalam menciptakan kedisiplinan kerja pegawai. Selain itu, pemberian penghargaan dan disiplin tersebut merupakan bentuk motivasi kepada para pegawai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Senin, 6 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Pegawai Melalui Penyusunan Peraturan Pembinaan Jabatan Fungsional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan Instansi Pembina dari empat jabatan fungsional (JF) yaitu Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual. Jabatan Fungsional adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam suatu satuan organisasi. Dalam pelaksanaan tugasnya, JF didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu yang kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit yang terintegrasi oleh sasaran kinerja pegawai (SKP).

Senin, 29 April 2024

Delegasi Indonesia Ikuti Pelatihan Penegakan Hukum KI oleh ASEAN-USPTO 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Workshop on Effective Practices in Investigation and Enforcement Against Content Piracy yang diselenggarakan oleh Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dan United States Patent and Trademark Office (USPTO) pada 23 s.d. 25 April 2024.

Jumat, 26 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/