Mobile IP Clinic Hadir di Cilegon Fest 2023

Cilegon - Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada tahun 2022. Namun berkat tingginya antusias masyarakat terhadap program ini, MIC kini digelar kembali oleh Kantor wilayah kemenkumham Banten di acara Cilegon Fest 2023 dalam rangka Hari Jadi Kota Cilegon yang ke-24.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari dari tanggal 7- 9 Mei 2023 di Alun - Alun Kota Cilegon dengan menyediakan berbagai layanan seperti layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI), pengajuan pendaftaran KI, layanan penelusuran serta pengaduan KI.

Dalam kunjungannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menarik minat masyarakat Cilegon dan sekitarnya untuk sadar dan peduli akan pelindungan Kekayaan Intelektual.

"Dengan adanya MIC ini yang mana kita ikut hadir dalam acara Cilegon Fest sebagai rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Kota Cilegon yang ke-24. Diharapkan masyarakat Cilegon dan sekitarnya dapat mengerti serta sadar apa itu KI dan pentingnya pelindungan KI karena masih banyak masyarakat kita yang belum paham apa itu KI, jadi perlu dilakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Tejo.

Menurutnya kegiatan ini harus dilaksanakan semaksimal mungkin agar dapat bermanfaat bagi masyarakat, karena masih banyak potensi-potensi KI yang ada di daerah yang belum dieksplorasi.

Pada kesempatan yang sama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Banten Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh tim ahli yang terdiri dari pemeriksa merek dan pemeriksa hak cipta dari DJKI.

“Kami hadirkan langsung tim ahli dari DJKI dengan harapan pelayanan kekayaan intelektual yang diberikan dapat dengan baik diterima oleh masyarakat dan menjangkau masyarakat lebih dekat,” kata Meidy.

“Dengan hadirnya tim ahli ini semoga masyarakat, inventor, para pelaku usaha dan pelaku seni dapat memanfaatkan dengan baik untuk berkonsultasi terkait permasalahan kekayaan intelektual,” lanjut Meidy.

Sebagai informasi kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh DJKI saja melainkan juga dihadiri oleh dinas pemerintahan, pelaku usaha, industri, maupun pelaku UMKM setempat. Tidak hanya itu acara ini juga dimeriahkan oleh berbagai artis ibukota. (mch/kad)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/