Kemudahan Akses Informasi Hak Cipta Bagi Masyarakat

Jakarta - Keberadaan repositori institusi berangkat dari adanya kebutuhan informasi pemustaka tanpa harus melakukan kunjungan ke perpustakaan. Kebutuhan informasi dapat muncul seiring dengan adanya kebutuhan dalam peningkatan pengetahuan, maupun kebutuhan untuk proses belajar mengajar, penelitian, hingga penyelesaian studi.

Salah satu ciri repositori adalah sifatnya yang open akses. Hadirnya repositori tidak bisa lepas dari kenyataan bahwa semua karya yang dihasilkan dapat diakses oleh siapapun. Tentunya hal ini menjadi isu sensitif karena open akses yang dapat bersinggungan dengan hak cipta penulisnya.

Kemudahan dalam mengakses teks lengkap dalam repositori memberikan permasalahan tersendiri bagi pustakawan. Satu sisi pustakawan harus memberikan akses sumber informasi seluas mungkin bagi civitas akademik, tetapi di sisi lain pustakawan juga wajib melindungi hak cipta dari semua karya ilmiah.

Dalam sambutannya Koordinator Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari menyampaikan pentingnya peningkatan pengetahuan dan wawasan pengelola perpustakaan tentang repositori institusi dan peran pustakawan di lingkungan kementerian/lembaga dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) khususnya.

“Baik penulis maupun institusi tidak dapat membatasi siapapun untuk mengakses. Adanya pembatasan berlawanan dengan hakekat open akses itu sendiri. Namun yang perlu dicermati adalah bagaimana pelindungan hak moral atas karya intelektual serta upaya apa yang bisa dilakukan sebagai pustakawan,” ucap Erni pada kegiatan Workshop Repositori Institusi Hak Cipta dan Peran Pustakawan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 31 Agustus 2023 di Hotel Manhattan Jakarta.

Erni menyebutkan bahwa domain utama pustakawan tentang hak cipta lebih pada pengetahuan secara umum yang berkaitan bagaimana memanfaatkan sumber informasi sesuai kaidah keilmuan tanpa melanggar hak cipta penulis yang disebut sebagai copyright advisors.

Menurutnya, pustakawan sebagai pengelola sumber informasi harus memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan profesinya, salah satunya dengan tidak membatasi siapapun yang ingin mengakses repositori.

“Repositori institusi merupakan sarana yang digunakan perpustakaan dalam mengumpulkan seluruh karya yang dihasilkan oleh seluruh unit kerja di lingkungan institusi sehingga dapat diakses secara luas dan mudah oleh publik,” terang Erni.

“Untuk mengemban peran tersebut, pustakawan tidak bisa bekerja sendiri, kemitraan antar unit yang ada di institusi terutama bidang teknologi informasi menjadi poin yang sangat penting dalam memanfaatkan open akses dengan tidak melanggar hak cipta,” lanjut Erni.

Erni berharap semoga perpustakaan DJKI semakin maksimal dan optimal dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Serta pemohon dapat memberikan masukan dan dukungan agar perpustakaan di DJKI bisa berdiri dengan baik mengacu pada perpustakaan nasional yang sangat dibanggakan.

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/