Dukung Program Kawasan Karya Cipta, DJKI Adakan Sosialisasi ke Sulawesi Tengah

Palu - Sebagai salah satu bentuk dukungan atas program pencanangan Kawasan Karya Cipta (KKC) 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah mengadakan sosialisasi Kawasan Karya Cipta di Palu pada tanggal 14 s.d. 16 Juni 2023. 

Kawasan ini nantinya akan menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pameran karya cipta yang akan meningkatkan perekonomian dari daerah. Selain itu, kawasan karya cipta ini juga akan menjadi identitas suatu wilayah yang nantinya akan dilakukan upaya pelestarian yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah Budi Argap Situngkir dalam sambutannya pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang diselenggarakan di Sriti Convention Hall Palu menjelaskan bahwa kawasan karya cipta merupakan area yang memiliki kreasi karya cipta, baik yang bersifat tradisional maupun kontemporer sesuai perkembangan zaman.  

Di Sulawesi Tengah sendiri, wilayah yang memiliki potensi sebagai KKC merupakan Kabupaten Banggai yang memiliki beragam kekayaan budaya untuk mendukung ditetapkannya sebagai KKC karena daerah ini memiliki pertumbuhan ekonomi paling baik diantara daerah lain.

Kabupaten Banggai juga telah memiliki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah tentang kerjasama di bidang kekayaan intelektual. Dengan demikian keterlibatan pemerintah daerah makin kuat dalam mewujudkan KKC. 

“Tujuan dari pencanangan KKC itu sendiri adalah untuk menggali potensi wisata suatu wilayah yang mengembangkan seni budaya, ekspresi, kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat yang bersifat khas dan berbeda dari wilayah lain melalui festival, pameran seni, maupun kegiatan lainnya,” tutur Budi.

Pada kesempatan yang sama Analis Hukum Madya DJKI Rikson Sitorus menjelaskan mengenai nilai strategis dari pencanangan KKC, serta mengingatkan tugas Kanwil Kemenkumham untuk memilih minimal satu kandidat KKC dari daerahnya masing-masing.

“Contohnya Kabupaten Banyuwangi dahulu daerah tersebut dikenal sebagai daerah santet, dengan adanya Festival Gandrung Sewu merubah image Kabupaten Banyuwangi menjadi kota kreatif, seni budaya dan wisata. Dengan demikian pencanangan KKC akan memberi dampak positif dan efek stimulan bagi pertumbuhan ekonomi setempat,” kata Rikson.

“Proses pemilihan kandidat ini dilakukan dengan kriteria: lokasi, pelaku  seni/sastra, karya cipta yang dicatatkan, pelestarian, berpotensi ekonomi, dan berpotensi menjadi daya tarik wisata,” lanjut Rikson.

Rikson menambahkan bahwa paling tidak suatu daerah memiliki satu kawasan karya cipta. Dengan begitu, daerah terkait bisa mendapatkan keuntungan seperti sertifikasi terhadap para pelaku industri kreatif; promosi kawasan karya cipta ke lembaga-lembaga terkait sebagai wilayah yang memiliki nilai jual sehingga melahirkan wirausaha berbasis pemberdayaan KI; dan menjadi daerah tujuan wisata yang akan meningkatkan pendapatan daerah.

Sebagai informasi, Kabupaten Banggai telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Kabupaten yang memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi sebesar 37 persen dari sumber alam gas dan juga sektor pariwisata. Selain itu, Kabupaten banggai juga akan membuat 5 kegiatan tahunan seperti  Festival Tidoto, Mendaki gunung, Festival Teluk Lalong, Festival Pulau Dua dan Festival Telur Maleo. (uhi/ver)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/