DJKI Lakukan Pertemuan Dengan MPA Bahas Penindakan Pelanggaran KI

Jakarta - Dalam rangka memerangi pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Motion Picture Association (MPA). Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan sharing knowledge mengenai penindakan atas pelanggaran KI yang telah dilakukan oleh MPA.

"Selama ini, jika ada konten-konten yang melanggar KI, seperti situs film bajakan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atas konten dan laman situs tersebut," jelas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Lastami di Kantor DJKI, Jakarta pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Lastami melanjutkan, untuk itu dari pertemuan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dari MPA sebagai institusi yang bergerak di bidang perfilman.

Hingga saat ini, DJKI terus berupaya untuk melakukan penindakan atas pelanggaran KI dan sampai dengan tahun 2023 telah menutup kurang lebih sebanyak 30 situs yang terbukti melakukan pelanggaran KI.

Kendati demikian, upaya penutupan semata belum cukup, perlu adanya perubahan dari sisi regulasi agar dapat lebih mengakomodasi penindakan-penindakan terhadap pelanggaran KI.

"Kita perlu memperbaiki regulasi yang ada, misalnya untuk penindakan pada platform seperti Whatsapp dan Telegram perlu ada payung hukum yang lebih kuat. Selain itu, kita juga perlu mengedukasi para pemangku kepentingan untuk dapat turut bekerja sama," ujar Koordinator Pemeriksaan Merek Agung Indriyanto. 

Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif Agung Damarsasongko menambahkan bahwa perubahan regulasi diperlukan agar dapat mengikuti perkembangan zaman di mana pada era digital saat ini, pembajakan semakin merajalela dan semakin beragam bentuknya.

Pada kesempatan yang sama, Vice President Government Affairs Asia Pacific MPA Trevor Fernandes mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan sharing knowledge mengenai penindakan pelanggaran KI yang telah mereka jalankan untuk para pemangku kepentingan di Indonesia. (syl/dit)



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/