DJKI Ajak Satgas KI Pelajari Perlindungan Hukum Hak Cipta Di Korea Selatan

Seoul - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan seminar Global Online Content Protection Seminar yang diselenggarakan oleh Ministry of Culture Sports and Tourism (MCST) dan Korean Copyright Protection Agency (KCOPA) yang dilaksanakan dari tanggal 13 s.d 14 Juni 2023.

"Dari kegiatan ini, kami berharap seluruh delegasi Indonesia bisa belajar banyak dari Korea terkait pelindungan hukum di bidang hak cipta, khususnya pada media online yang semakin marak akhir-akhir ini. Hal tersebut sangatlah penting dimana Korea selatan merupakan salah satu negara yang cukup berpengaruh dalam perkembangan hak cipta," ujar Budi Hadi Setyono selaku perwakilan delegasi dari DJKI dalam sambutannya.

Pada seminar yang diselenggarakan oleh MCST dan KCOPA ini, para peserta akan berbagi informasi terkait penegakan hukum hak cipta, baik di Korea dan Indonesia. Hal ini merupakan hal yang sangat penting, dimana Indonesia dipandang sangat strategis, baik dari sisi wilayah dan jumlah penduduk.

Selain itu, Indonesia juga merupakan pangsa pasar tersendiri dalam mengikuti perkembangan ekonomi, khususnya di bidang hak cipta. Di sisi yang sama, penegakan hukum di bidang hak cipta di Korea Selatan juga dilakukan oleh pihak polisi dan MCST. Hal tersebut hampir sama seperti yang dilakukan di Indonesia, dimana penegakan hukum bisa dilaksanakan oleh Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas undangan penyelenggaraan Global Online Content Protection Seminar dan berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin mempererat hubungan Indonesia dan Korea yang saat ini sudah memasuki kurun waktu 50 tahun,” tutup Budi. 

Pada kesempatan yang sama Direktur dari MCST Yong Han Yoon juga menyampaikan harapannya agar setelah terlaksanannya kegiatan ini, pelindungan hak cipta di Indonesia akan semakin baik dan terus mengikuti perkembangan global. 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberapa, diantaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan Republik Indonesia, serta praktisi hukum Indonesia. (PPS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/