DJKI Ajak Gasing Daftarkan Karya Guna Cerdaskan Anak Bangsa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerima audiensi dari Yohanes Surya terkait pencatatan metode pembelajaran Matematika “GASING” (Gampang, Asyik dan Menyenangkan), bertempat di Ruang Rapat Dirjen, Senin, 8 Mei 2023.

Dalam metode yang digagas Yohanes ini, anak-anak diajak belajar matematika sambil bermain, seperti bermain kartu, bermain tebak-tebakan angka atau menggunakan permainan tradisional.

“Dalam kesempatan ini, kami bermaksud untuk mensosialisasikan metode pembelajaran matematika Gampang, Asyik, dan Menyenangkan atau disingkat dengan nama GASING, serta berkoordinasi untuk mendaftarkan hak ciptanya di DJKI,” ujar Yohanes.

Kunjungan dari Yohanes Suryo bersama Hernando, tim dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen didampingi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

“Kami sangat mendukung karya dan inovasi anak bangsa yang tentunya bermanfaat bagi negara. Selain itu, terkait dengan pelindungan KI nya, kami sangat mendukung penuh dan siap dalam memfasilitasi permohonan pencatatannya hak ciptanya,” Min Usihen.

Pada kesempatan yang sama, Anggoro juga menyampaikan informasi mengenai beberapa aspek yang dapat didaftarkan hak kekayaan intelektualnya, seperti merek dan hak cipta.  

“Sebelum mencatatkan atau mendaftarkan permohonan tersebut, perlu diinventarisir dan dijelaskan secara detail legal standing nya, baik untuk pemegang hak nya maupun penciptanya, sehingga bisa didaftarkan kekayaan intelektual-nya. Agar bapak sebagai pencipta tidak dirugikan atas penyalahgunaan metode GASING ini,” pungkas Anggoro.

Sebagai informasi, pendaftaran Hak Cipta dilakukan dengan sistem Persetujuan otomatis Pendaftaran Hak Cipta yang memungkinkan pemohon mendapatkan sertifikat karya ciptaan nya kurang dari 10 menit berdasarkan dokumen yang dilampirkan sudah lengkap dan sesuai. (DMS/SAS)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/