Demi Tingkatkan Kapasitas UMKM, DJKI Gandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk Gelar Intellectual Property Management Clinic (IPMC)

Jakarta - Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, terutama saat pandemi Covid-19 menyerang. Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyebut jumlah UMKM di Indonesia sudah mencapai 62 juta atau 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Tanah Air.

“Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto mencapai 60,5 persen dan terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 96,9 persen dari total penyerapan tenaga kerja nasional. Sebagian besar dari pengusaha UMKM ini juga merupakan kaum perempuan,” ujar Sri Lastami dalam sambutannya di acara Intellectual Property Management Clinic (IPMC) yang diselenggarakan di The Westin Jakarta pada Rabu, 14 Juni 2023. 

Kendati demikian, Lastami menyebutkan bahwa baru sebagian kecil dari UMKM Indonesia yang telah memaksimalkan aset kekayaan intelektual mereka. Padahal menurut Satvinder Singh, Deputy Secretary-General of ASEAN dari ASEAN Secretariat, kontribusi negara-negara Asia Tenggara untuk pendaftaran kekayaan intelektual di World Intellectual Property Organization (WIPO) sudah cukup tinggi. 

“Negara ASEAN mencatatkan peningkatan dalam pengajuan merek dagang pada tahun 2021, dengan 18,1 juta kelas merek dagang diperhitungkan di seluruh dunia pada tahun 2021, naik 5,5% dari tahun 2020,” tambahnya Singh. 

Demi meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk UMKM, DJKI menggandeng WIPO dan Bank Indonesia untuk menggelar IPMC. Pada lokakarya ini, peserta yang merupakan 9 UMKM terpilih akan mendapatkan informasi, konsultasi, dan bimbingan untuk mengatur aset kekayaan intelektual perusahaan.

“Pertama-tama, kegiatan ini akan membantu peserta untuk mengidentifikasi kekayaan intelektual yang dimiliki perusahaan. Kemudian akan dimulai proses inventarisir dan penentuan langkah pelindungan kekayaan intelektual yang tepat untuk eskalasi bisnis yang maksimal,” ujar Sri Lastami. 

Sebagai informasi, para ahli yang dilibatkan dalam lokakarya ini adalah pembicara dari K&K Advocates, CHP Law LLC, dan para ahli dari DJKI. Para peserta selanjutkan akan mendapatkan mentorship dari para narasumber pada 15-20 June 2023. Kemudian lokakarya akan dilanjutkan dengan showcase project lokakarya pada akhir sesi di September 2023. (Kad/Eka)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/