Bertemu dengan IPTA, DJKI Bahas Peran Asosiasi Konsultan Kekayaan Intelektual

Melbourne - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar pertemuan dengan The Institute of Patent and Trademark Attorneys of Australia (IPTA) pada Jumat, 25 Agustus 2023. Delegasi DJKI yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto beserta jajaran berdiskusi dengan President of IPTA Jennifer McEwan dan segenap petinggi IPTA mengenai kontribusi organisasi ini dalam memajukan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Australia.

Jennifer menyatakan bahwa IPTA merupakan sebuah asosiasi profesional yang mewakili dan mempromosikan konsultan paten serta merek di Australia dan New Zealand. “Salah satu fokus utama IPTA adalah promosi dan pelindungan KI di Australia sambil berupaya untuk mengamankan kepentingan profesi kami secara keseluruhan. Untuk menjaga masa depan profesi kami di Australia, kami menganggap bahwa semua konsultan KI yang memenuhi syarat harus menjadi anggota IPTA,” jelas Jennifer.

Salah satu misi yang IPTA jalankan adalah memberikan kesempatan edukasi bagi para anggotanya untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mereka sebagai konsultan paten atau merek dagang. Edukasi ini sangat membantu anggota IPTA dalam memenuhi persyaratan Continuing Professional Education (CPE).

“Di Australia, konsultan KI terdaftar harus mengikuti setidaknya 10 jam aktivitas CPE baik di bidang paten maupun merek. Semua konsultan terdaftar juga harus menyertakan minimal 1 jam aktivitas edukasi kode etik,” tambah Jennifer.

Menanggapi hal ini Sucipto menyatakan “Adanya proses edukasi yang memperkuat tugas dan pekerjaan para konsultan KI sangat bermanfaat jika diterapkan di Indonesia, sehingga nantinya keilmuan mereka terus berkembang serta memiliki standar kode etik yang tertuang dalam regulasi”.

Sucipto berharap nantinya DJKI akan dapat bekerja sama dengan baik dengan Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (AKHKI) seperti halnya IP Australia yang bekerja sama dengan IPTA. “Ada beberapa hal yang harus dibenahi agar nantinya kerjasama DJKI dengan asosiasi dan para konsultan KI dapat terjalin dengan baik, sehingga bermanfaat bagi para konsultan dan ekosistem KI secara umum di Indonesia,” tutup Sucipto.

Dalam pertemuan ini kedua belah pihak tak hanya membahas soal konsultan KI, namun juga isu terkini di bidang KI dan umpan balik dari IPTA mengenai sistem KI di Indonesia. Turut hadir dalam diskusi ini perwakilan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia Sapta Novida Dananjaya.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan JICA Dongkrak Pemanfaatan Merek Kota Seribu Sungai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan dan Pemanfaatan Merek bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah pada tanggal 2 Mei 2024 di Aston Hotel Banua, Banjarmasin.

Kamis, 2 Mei 2024

Seminar Perempuan Indonesia: Berani Berkarya dengan Kekayaan Intelektual

Pada era yang semakin kompetitif, kreativitas harus semakin didorong agar setiap individu dapat bersaing secara global. Tak ubahnya para perempuan yang saat ini semakin dituntut untuk berdaya, salah satunya dengan memanfaatkan kekayaan intelektual yang mereka miliki.

Selasa, 30 April 2024

Sambangi SMKN 32 Jakarta, RuKI Bergerak untuk Negeri

Jakarta - Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Bergerak menyambangi siswa dan siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 32 Jakarta. Gelaran kegiatan tersebut merupakan bentuk partisipasi dalam rangka menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April setiap tahunnya.

Selasa, 30 April 2024

Selengkapnya
https://www.gojosatoru.love/